TOBELO,MSC-Lokasi tambang rakyat di
wilayah Gogoroko kecamatan Galela Barat disinyalir menggunakan merkuri yang
dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Dampak
lingkungan di wilayah tambang tidak lagi terkontrol oleh instansi terkait
sebab, para penambang emas di tambang rakyat kerap mengabaikan dampak lingkungan
yang ditimbulkan.
Apalagi kawasan pertambangan rakyat
itu saat ini, proses pembersihan emas yang di duga menggunakan merkuri dan
sianida. Beberapa warga setempat ditemui mengaku, jelas ada penggunaan merkuri,
dan saat ini belum ada pihak instansi pemerintah yang turun melakukan
pengambilan sampel untuk di teliti sebagai dasar penutupan tambang.
“Sudah pernah saya kroscek dan
memang ada penggunaan merkuri di lokasi tambang rakyat di wilayah Gogoroko
kecamatan Galela Barat, “ucap salah satu warga kecamatan Galbar.
Sementara itu, Kepala Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Samud Taha ketika dikonfirmasi
mengakui, pihak DPLH sampai saat ini belum mengambil sampel guna di lakukan uji
laboratorium.
Hal ini juga di sebabkan karena
faktor dana uji sampel yang terbilang cukup besar dan tidak di anggarkan pada
APBD Halut. “Memang kami sudah terima informasi dari masyarakat terkait
penggunaan merkuri atau sianida untuk proses pengolahan emas di tambang rakyat
Gogoroko.
“Namun kalau dipastikan penggunaan
merkuri harus ada data hasil uji lab, sehingga
bisa di ambil langkah tegas berupa penutupan tambang tersebut,”kata Samud
Taha
Dia mengaku, besaran anggaran yang dibutuhkan untuk uji lab sekitar Rp5 juta untuk satu kali uji, sementara yang dibutuhkan sekitar 9 kali uji lab. Dengan demikian katanya, total anggaran yang dibutuhkan untuk uji lab sekitar Rp45 juta.
“Sampelnya jika di ambil di air dan di darat itu sekitar 9 sampel, dan biayanya cukup besar. Dan kami tidak punya anggaran untuk hal tersebut. Sehingga langkah tegas yang perlu di ambil juga tidak bisa dilaksanakan dengan kendala anggaran,” katanya. (AL)
Komentar