MABA,MSC-Pelaksanaan Tournamen Sepak
Bola Qimalaha CUP II kota Maba dipastikan berakhir di kepolisian. Taka da lanjutan
tournament membuat manajemen tim Kalusaha melaporkan panitia ke Polres
Halmahera Timur (Haltim).
Panitia Qimalaha Cup II yang diketuai
oleh Muhammad Yasin itu dilaporkan pada Kamis, (10/10/2019) kemarin oleh
ofecial Tim Kalusaha dan Real Jellome yang merupakan tim lolos ke Semi Final, lantaran
Panitia tak lagi melanjutkan Pertandingan tersebut hingga usai.
Manajemen tim Kalusaha Fc. Ruslan
Abdurahman menyampaikan jika alasan pihaknya mengambil tindakan hukum lantaran
panitia tidak melanjutkan tournamen tersebut
dan merugikan peserta tournamen dalam hal ini pesert yang lolos ke Semi
Final.
Padahal sebelumnya kata dia, Ketua
Panitia telah membuat pernyataan resmi turnamen akan dilanjutkan. Hanya sampai
saat ini belum ada tindak lanjut sebagaimana yang disampaikan ketua Panitia.
“Itu artinya yang dilakukan
Panitia adalah unsur penipuan terhadap peserta tourname, kami ini sudah
dirugikan dan kemudian ditipu lagi,”katanya.
Rusalan meminta sikap Askab dan
Asprov PSSI untuk memberikan sanksi kepada panitia karean atas perbuatan
mereka. “PSSI melalui Askab atau Asprov harus memberikan hukuman skorsing
kepada panitia,” pintahnya.
Untuk diketahui kegiatan Tournamen Qimalaha Cup II yang digelar pada 8 Maret 2019 itu diberhentikan oleh Pihak Keamanan lantaran terjadi kekerasan terhadap Hakim garis dan Wasit pada saat pertandingan berlangsung.
Padahal saat ini turnamen sudah memasuki partai semi final dengan menyisahkan empat Partai untuk ke Final yaitu Kalusaha FC, Real Jellome, Jiko Gogoru dan Persibit pertandingan tersebut dipending hingga saat ini.(can).
Komentar