oleh

Tournamen Qimalaha Cup II Berujung di Kepolisian

MABA,MSC-Pelaksanaan Tournamen Sepak Bola Qimalaha CUP II kota Maba dipastikan berakhir di kepolisian. Taka da lanjutan tournament membuat manajemen tim Kalusaha melaporkan panitia ke Polres Halmahera Timur (Haltim).

Panitia Qimalaha Cup II yang diketuai oleh Muhammad Yasin itu dilaporkan pada Kamis, (10/10/2019) kemarin oleh ofecial Tim Kalusaha dan Real Jellome yang merupakan tim lolos ke Semi Final, lantaran Panitia tak lagi melanjutkan Pertandingan tersebut hingga usai.

Manajemen tim Kalusaha Fc. Ruslan Abdurahman menyampaikan jika alasan pihaknya mengambil tindakan hukum lantaran panitia tidak melanjutkan tournamen tersebut  dan merugikan peserta tournamen dalam hal ini pesert yang lolos ke Semi Final.

Padahal sebelumnya kata dia, Ketua Panitia telah membuat pernyataan resmi turnamen akan dilanjutkan. Hanya sampai saat ini belum ada tindak lanjut sebagaimana yang disampaikan ketua Panitia.

“Itu artinya yang dilakukan Panitia adalah unsur penipuan terhadap peserta tourname, kami ini sudah dirugikan dan kemudian ditipu lagi,”katanya.

Rusalan meminta sikap Askab dan Asprov PSSI untuk memberikan sanksi kepada panitia karean atas perbuatan mereka. “PSSI melalui Askab atau Asprov harus memberikan hukuman skorsing kepada panitia,” pintahnya.

Untuk diketahui kegiatan Tournamen Qimalaha Cup II yang digelar pada 8 Maret 2019 itu diberhentikan oleh Pihak Keamanan lantaran terjadi kekerasan terhadap Hakim garis dan Wasit pada saat pertandingan berlangsung.

Padahal saat ini turnamen sudah memasuki partai semi final dengan menyisahkan empat Partai untuk ke Final yaitu Kalusaha FC, Real Jellome, Jiko Gogoru dan Persibit pertandingan tersebut dipending hingga saat ini.(can).

Bagikan

Komentar