JAILOLO,MSC-Sebanyak 25 Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Barat masih belum memasukan laporan penggunaan Dana Desa (DD) atau pelaporan output. Akibatnya, proses pencairan DD tahap tiga untuk tahun 2019 belum dapat dilakukan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa (DPM-PD) Kabupaten Halmahera Barat, Asnath Sowo mengaku, keterlambatan proses pencairan Dana Desa tahap tiga tahun 2019 itu, terkendala pelaporan di 25 Desa dari tujuh Kecamatan.
“Belum cair karena dari desa masih mempersiapkan pelaporan output kurang lebih 25 Desa yang ada di tujuh Kecamatan, nilai DD tahap ketiga 2019 sudah 40 persen dengan total Rp 53 miliar. Namun, seluruh desa belum di cairkan karena 25 desa masih terkendala pelaporan, dan itu harus capai 75 persen dulu,” kata Asnath saat di temui wartawan di halaman kantor Bupati, Kamis (7/11/2019).
Mantan Camat Ibu ini, menambahkan, telah mengeluarkan surat pemanggilan untuk ke 25 Desa tersebut guna mengevaluasi pelaporan outputnya sebab setelah hal itu selesai baru dapat diproses pencairan lebih lanjut lagi.
“Dari DPM-PD sudah mengeluarkan surat pemanggilan untuk evalusi pelaporan output sesuai aplikasi honspan dalam pekan ini harus selesai tidak bisa menjadikan hutang,”tegasnya
Selain itu, Asnath juga menyebut ada satu desa yang belum sama sekali melakukan pencairan, baik dari tahap I sampai tahap III tahun ini. “Desa Tedeng itu tahap satu pun belum dicairkan total anggaranya Rp800 juta, maka sudah dipastikan akan dikenakan sangsi salah satunya Dana Desa tidak cair,”tandasnya. (ijha)
Komentar