oleh

Ketua KNPI Berharap Kejati Malut Tidak Ubar Pernyataan

TERNATE,MSC-Pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut), Judhi Sutoto terkait dengan melarang dan akan memberikan sanksi pada oknum jaksa yang terima proyek, bagi DPD KNPI biasa saja.

“Tidak ada yang luar biasa pada pernyataan Kajati Malut itu”, kata Irman Saleh, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indoensia (KNPI) Maluku Utara, dalam keterangan pers yang diterima malutsatu.com, Rabu (27/11/2019).

Sebaliknya, kata Irman Saleh publik akan mengacungkan jempol jika Kajati jujur mengakui selama ini tidak ada Jaksa yang terima proyek. “Begitu juga sebaliknya, jika memang selama ini ada oknum yang terima proyek, sangat luar biasa kalau Kajati mengakui”, tutur Irman Saleh.

Bagi KNPI kata Irman Saleh, Kajati juga harus merinci di SKPD manakah yang sering memberikan porsi proyek untuk oknum jaksa dan tujuan pemberian proyek itu. Dengan begitu publik akan percaya bahwa Kejati akan serius mengusut korupsi.

“Publik Malut sudah muak dengan pernyataan bernada komitmen dari mantan-mantan Kajati, Kajati Judhi jangan lagi buat pernyataan yang bagi publik itu tidak ada pengaruhnya”, pintah Irman Saleh yang juga jurnalis itu.

Sebab katanya, dahulu salah satu mantan Kajati mengatakan spesialis kepala daerah, karena pernah tugas di KPK, maka publik percaya dan menunggu kepala daerah siapa yang akan diusut praktik korupsinya.

Sayang kata Irman Saleh, hingga dia pindah tidak satupun dugaan korupsi yang dituntaskan. Atas dasar itu, KNPI minta penegak hukum, termasuk Kajati agar tidak buat pernyataan yang nantinya bikin publik kecewa. (red)

Bagikan

Komentar