TERNATE,MSC-Pernyataan Kepala
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut), Judhi Sutoto terkait dengan melarang
dan akan memberikan sanksi pada oknum jaksa yang terima proyek, bagi DPD KNPI
biasa saja.
“Tidak ada yang luar biasa pada
pernyataan Kajati Malut itu”, kata Irman Saleh, Ketua Dewan Pengurus Daerah
(DPD) Komite Nasional Pemuda Indoensia (KNPI) Maluku Utara, dalam keterangan
pers yang diterima malutsatu.com,
Rabu (27/11/2019).
Sebaliknya, kata Irman Saleh publik
akan mengacungkan jempol jika Kajati jujur mengakui selama ini tidak ada Jaksa
yang terima proyek. “Begitu juga sebaliknya, jika memang selama ini ada oknum
yang terima proyek, sangat luar biasa kalau Kajati mengakui”, tutur Irman Saleh.
Bagi KNPI kata Irman Saleh, Kajati
juga harus merinci di SKPD manakah yang sering memberikan porsi proyek untuk
oknum jaksa dan tujuan pemberian proyek itu. Dengan begitu publik akan percaya
bahwa Kejati akan serius mengusut korupsi.
“Publik Malut sudah muak dengan
pernyataan bernada komitmen dari mantan-mantan Kajati, Kajati Judhi jangan lagi
buat pernyataan yang bagi publik itu tidak ada pengaruhnya”, pintah Irman Saleh
yang juga jurnalis itu.
Sebab katanya, dahulu salah satu
mantan Kajati mengatakan spesialis kepala daerah, karena pernah tugas di KPK,
maka publik percaya dan menunggu kepala daerah siapa yang akan diusut praktik
korupsinya.
Sayang kata Irman Saleh, hingga dia
pindah tidak satupun dugaan korupsi yang dituntaskan. Atas dasar itu, KNPI
minta penegak hukum, termasuk Kajati agar tidak buat pernyataan yang nantinya
bikin publik kecewa. (red)
Komentar