oleh

Polres Halut Tangkap 9 Orang Emak-Emak

TOBELO,MSC- Polres Halmahera Utara akhirnya menangkap 9 orang Ibu Rumah tangga (IRT) atau emak-emak yang merupakan pelaku pengrusakan kantor Desa dan pembakaran mobiler milik Kantor Desa Soa Sangaji Dim Dim kecamatan Kao.

Penangkapan tersebut bagian dari pengusutan kasus pembakaran dan pengrusakan kantr dan fasilitas milik kantor Desa. Pengkapan dilakukan sejak Senin (25/11/2019) dengan menggunakan truk milik Polres Halut.

Kasat Reskrim AKP. Rusli mangoda ketika di konfirmasi mengatakan, telah menangkap 9 orang pelaku yang merupakan ibu rumah tangga di desa Soa Sangaji Dim Dim. “Sejak Senin kami tangkap, dimana personil sat Reskrim di pimpin oleh IPDA. Aktuin Moniharapon,”kata Kasat.

Sebelumnya para tersangka telah di jemput oleh anggota Polsek Kao, kemudian personil Sat Reskrim memperlihatkan surat Perintah Penangkapan kepada tersangka, dan masing-masing Surat Perintah diserahkan tembusan kepada keluarga tersangka selanjutnya Para tersangka dibawakan ke Polres mengunakan mobil truk Sabhara.

“Kami kembangkan, dan nantinya masih ada tersangka lain terkait kasus pengrusakan kantor desa tersebut. Mereka memang emak-emak tetapi tetap pelaku criminal,”tegas Rusli Mangoda. (AL)

Bagikan

Komentar