oleh

Penyidik Polres Dalami Kasus Chat Mesum Kabag Pemerintahan

JAILOLO,MSC-Penyidik Polres Halmahera Barat tengah mendalami laporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pornografi yang dilakukan  RN alias Ami Kabag Pemerintah Setda Halbar.

Kasus Chat mesum tersebut merupakan laporan dari korban AW alias Anca salah satu ASN di jajaran Pemda Halbar yang juga suami NN alias Nunung, pecan kemarin ke Polres Halbar.

“Jadi kasus ini terus didalami dan akan melaksanakan penyelidikan,” tegas Kapolres Halbar, AKBP. Aditya Laksimada  yang dikonfirmasi sejumlah awak media usai mengikuti paripurna pengucapan sumpa atau janji pimpinan DPRD Halbar Senin, (4/11/2019)

Meski demikian, Aditya mengaku, kasus Kabag Pemerintahan Setda Halbar tersebut, sudah masuk dalam Reserse Kriminal (Reskrim) yang saat ini sudah dilakukan penyelidikan.

“Sejauh ini yang saya tau isi perkara itu, sudah masuk dalam tahapan penyelidikan yang sekarang sudah di tangani Reskrim, tegasnya.

Seperti diberitakan seblumnya, Oknum pejabat tersebut dilaporkan AW alias Anca warga desa Gamlamo yang juga ASN di salah satu dinas di Halbar ke pihak kepolisian setelah mengetahui chating WhasApp mesum di ponsel milik isterinya.

Dalam pengaduannya tertanggal 26 Oktober 2019, dengan pengaduan perbuatan tidak menyenangkan dan pornografi. Isi chating itu baru diketahui oleh dirinya saat dirinnya memegang HP milik istrinya.

Dimana, dalam isi chating itu, mengajak istrinya untuk berselingkuh. Bukan hanya itu saja, Ami juga mengirimkan isi pesan melalui Whatsapp tentang cara-cara berhubungan badan dengan baik dan benar. Selain itu, yang bersangkutan juga memprovokasi Nung untuk bercerai dengan Anca.

Akibat ulahnya itu, membuat bidak rumah tangga keduanya pun menjadi tidak harmonis. Dimana selaku suami, Anca sendiri merasa dirugikan, sehingga meminta kepada pihak yang berwajib agar yang bersangkutan di proses secara hukum.

Sementara RN alias Ami dalam pres rilis yang diterima media ini menegaskan, tudingan tersebut tidak benar dan hanyalah fitna. Menurutnya, peristiwa yang berujung hingga ke pihak yang berwajib tersebut justru sudah sejak lama saat dirinya masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).

Dimana jabatan tersebut dirinya bertugas memberikan edukasi berupa bimbingan dan pengarahan penyelesaian laporan kasus KDRT dan lain-lain. Bahkan kata dia istri AW salah satunya merupakan korban KDRT yang berkonsultasi dengan dirinya perihal rumah tangga yang menimpanya.

“Istrinya juga bahkan sempat berkunjung ke rumah saya, dan dihadapan saya dan istri saya, dia menceritakan tentang suaminya yang menikah lagi tanpa sepengetahuan dia. Saya dan istri sebetulnya keberatan untuk mendengar karena itu menyangkut aib rumah tangga orang. Selaku orang yang dituakan saya tentunya memberi nasehat agar menjaga keharmonisan rumah tangga,”tuturnya.

RN menyebutkan, Nunung bahkan curhat perihal rumah tangga yang menderanya bersama sang suami melalui Whatsapp, bahkan telpon, itupun  diketahui oleh istrinya, sehingga lanjut dia, memberikan edukasi serta tips-tips untuk menjaga keharmonisan rumah tangga, dan tidak ada maksud lain apalagi sampai berselingkuh. (ijha)

Bagikan

Komentar