TOBELO,MSC-Penyidik Polres Halmahera
Utara akan segera menetapkan sejumlah tesangka dalam kasus Speed Boat senilai
Rp400 lebih yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016, yang
diduga melibatkan sejumlah pejabat.
Kasat Reskrim Polres Halut AKP. Rusli
Mangoda ketika di konfirmasi mengatakan, kasus tersebut hanya menunggu dilakukan gelar
perkara dan penetapan tersangka yang dijadwalkan pada Senin pekan depan
(2/12/2019)
Kasus Speed boat tersebut telah di
gelar perkara oleh BPK pusat dan perwakilan BPK Ternate. Ekspose gelar perkara
yang dilaksanakan guna menjelaskan tentang bagaimana perbuatan melanggar hukum.
Serta menyamakan persepsi atau pemahaman antara penyidik dan auditor. Kasus ini
ada indikasi atau unsur kerugian atas tindakan pidana korupsi yang melibatkan
beberapa pejabat.
” Senin depan kami akan gelar perkara sekaligus penetapan tersangka. Dan saat ini kami telah mengantongi besar kerugian dari kasus tersebut. Namun belum bisa di publis berapa nominalnya,”kata Rusli Mangoda.
Kasus speed boat Dinas Perhubungan yang diperuntukan untuk masyarakat di Loloda Utara itu, pihak Polres telah memeriksa sejumlah pejabat termasuk rekanan yang ditunjuk sebagai pelaksana. (AL)
Komentar