TERNATE,MSC-Ketua
Desk Pilkada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Maluku Utara,
Muhdar Adam menegaskan, Partai NasDem tidak memiliki kecenderungan kepada
kandidat tertentu selama berlangsungnya proses penjaringan yang dilakukan di
tingkat DPD.
Sehingga
seluruh bacalon kandidat diberikan kesempatan yang sama, termasuk kader partai sendiri.
Sebab Nasdem menyadari di delapan kabupaten dan kota di Maluku Utara partai
Nasdem membutuhkan koalisi.
Kendati
faktor kader menjadi pertimbangan, akan tetapi harus memiliki beberapa kriteria
yang masuk dalam syarat khusus. Untuk itu kader partai sejak awal sudah diminta
untuk bekerja sehingga mendapat tempat di hati masyarakat.
“Perlu
ditegaskan bahwa selama proses ini berjalan, kami pastikan bahwa opini, wacana
dan kabar lainnya tetang NasDem telah memiliki kecenderungan pada kandidat
tertentu adalah tidak benar,” ungkap Ketua Desk Pilkada DPW Nasdem Malut, Muhdar
Adam.
NasDem
juga membuka kemungkinan mencalonkan orang dari luar partai untuk maju dalam
Pilkada 2020. Yang terpenting, tegas dia, orang tersebut yang terbaik dan
paling dibutuhkan masyarakat.
Nasdem
sendiri memberikan syarat khusus bagi bakal calon di Pilkada, yang diminta
seperti tingkat kesukaan atau elektabilitas, aksetabilitas, tingkat keterimaan
serta memiliki mobilisasi logistik bakal calon.
“NasDem
akan melihat rekam jejak para calon lewat delapan lembaga survey yang telah
direkomendasi oleh DPP Partai NasDem. Pemilihan calon kepala daerah juga akan
ditentukan dari hasil survey,” katanya.
Terkecuali
di Halmahera Utara dan Halmahera Selatan kata Muhdar Adam, DPW partai NasDem
memberikan dispensasi khusus karena kedua daerah dua kader terbaik yang akan
dicalonkan pada Pilkada 2020.
“Halut
itu karena bupati dan wakil bupati calon lagi, sementara di Halsel itu
sekretaris wilayah yang calon, beliau itu bukan kader ece-ece,” kata Muhdar
Adam.
Muhdar
juga menjelaskan, DPW akan
menjaring minimal lima kandidat sudah termasuk tiga nama yang telah disampaikan
oleh DPD yang akan dikirimkan ke DPP, karena kewenangan DPW menambah dua nama
baik untuk calon kepala daerah maupun calon wakil kepala daerah.
Akan tetapi lanjut Muhdar Adam bisa saja DPW Malut hanya akan menambah satu nama atau bahkan tidak sama sekali. Untuk menambah dua nama DPW akan tetap kepada mereka yang telah mendaftar, tidak berlaku bagi mereka yang tidak mendaftar di DPD pada saat penjaringan dilakukan.
Saat ini katanya, ada DPD menyampaikan tiga nama kepala daerah, sementara untuk calon wakil kepala daerah ada yang hanya ajukan satu nama saja.
“Insya Allah dalam minggu ini juga sudah selasai pleno semua daerah, kita akan publis kepada teman-teman media,” kata Muhdar Adam. (red)
Komentar