oleh

NasDem Tak Miliki Kecenderungan Kandidat Tertentu

TERNATE,MSC-Ketua Desk Pilkada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Maluku Utara, Muhdar Adam menegaskan, Partai NasDem tidak memiliki kecenderungan kepada kandidat tertentu selama berlangsungnya proses penjaringan yang dilakukan di tingkat DPD.

Sehingga seluruh bacalon kandidat diberikan kesempatan yang sama, termasuk kader partai sendiri. Sebab Nasdem menyadari di delapan kabupaten dan kota di Maluku Utara partai Nasdem membutuhkan koalisi.

Kendati faktor kader menjadi pertimbangan, akan tetapi harus memiliki beberapa kriteria yang masuk dalam syarat khusus. Untuk itu kader partai sejak awal sudah diminta untuk bekerja sehingga mendapat tempat di hati masyarakat.

“Perlu ditegaskan bahwa selama proses ini berjalan, kami pastikan bahwa opini, wacana dan kabar lainnya tetang NasDem telah memiliki kecenderungan pada kandidat tertentu adalah tidak benar,” ungkap Ketua Desk Pilkada DPW Nasdem Malut, Muhdar Adam.

NasDem juga membuka kemungkinan mencalonkan orang dari luar partai untuk maju dalam Pilkada 2020. Yang terpenting, tegas dia, orang tersebut yang terbaik dan paling dibutuhkan masyarakat.

Nasdem sendiri memberikan syarat khusus bagi bakal calon di Pilkada, yang diminta seperti tingkat kesukaan atau elektabilitas, aksetabilitas, tingkat keterimaan serta memiliki mobilisasi logistik bakal calon.

“NasDem akan melihat rekam jejak para calon lewat delapan lembaga survey yang telah direkomendasi oleh DPP Partai NasDem. Pemilihan calon kepala daerah juga akan ditentukan dari hasil survey,” katanya.

Terkecuali di Halmahera Utara dan Halmahera Selatan kata Muhdar Adam, DPW partai NasDem memberikan dispensasi khusus karena kedua daerah dua kader terbaik yang akan dicalonkan pada Pilkada 2020.

“Halut itu karena bupati dan wakil bupati calon lagi, sementara di Halsel itu sekretaris wilayah yang calon, beliau itu bukan kader ece-ece,” kata Muhdar Adam.

Muhdar juga menjelaskan, DPW akan menjaring minimal lima kandidat sudah termasuk tiga nama yang telah disampaikan oleh DPD yang akan dikirimkan ke DPP, karena kewenangan DPW menambah dua nama baik untuk calon kepala daerah maupun calon wakil kepala daerah. 

Akan tetapi lanjut Muhdar Adam bisa saja DPW Malut hanya akan menambah satu nama atau bahkan tidak sama sekali. Untuk menambah dua nama DPW akan tetap kepada mereka yang telah mendaftar, tidak berlaku bagi mereka yang tidak mendaftar di DPD pada saat penjaringan dilakukan.

Saat ini katanya, ada DPD menyampaikan tiga nama kepala daerah, sementara untuk calon wakil kepala daerah ada yang hanya ajukan satu nama saja.

“Insya Allah dalam minggu ini juga sudah selasai pleno semua daerah, kita akan publis kepada teman-teman media,” kata Muhdar Adam. (red)

Bagikan

Komentar