TOBELO,MSC-Sejumlah persoalan yang
ramai menajdi sorotan media belakangan ini di kabupaten Halmahera Utara.
Persoalan pembangunan infrastruktur jalan, devisit anggaran maupun pemilihan
kepala desa Gosoma membuat Bupati Frans Manery buka suara.
Didampingi Wakil Bupati Halmahera
Utara (Halut) Muchlis Tapi Tapi, Sekda Halut Fredy Tjandua, dan Kajari
Halut Ketut Tarima Darsana, Bupati Halut
Frans Manery menggelar Konferensi Pers dengan sejumlah awak media guna menjawab
sejumlah persoalan yang sementara hangat di media masa.
Frans menjelaskan, pembangunan
infrastruktur jalan dan jembatan yang di prioritaskan di wilayah Loloda Utara
dengan menggunakan APBD ratusan miliar, sementara kecamatan Kao Barat juga
butuh pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang seakan tidak diperhatikan
Frans-Muhlis selama 4 tahun memimpin Halut.
Frans Manery menjelaskan, untuk
pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat memang
membutuhkan waktu yang cukup lama untuk merealisasikan hal tersebut.
Namun, selama 4 tahun berjalan.
Kepemimpinan Frans-Muchlis telah mengurangi indeks kesulitan jalur tempuh
menggunakan jalur darat di wilayah Loloda. dan akan di selesaikan pada tahun
2020.
Diketahui kata Frans, sejak
berdirinya kabupaten Halut, akses darat Galela-Loloda yang berstatus jalan nasional
dan menjadi tanggungjawab provinsi sama sekali tidak ada perkembangan dalam
realitas pembangunan jalan dan jembatan.
Namun dimasa kepemimpinan
Frans-Muchlis berani mengambil kebajikan untuk menggunakan APBD dengan sistem
kerja multi years (tahun Jamak) guna menjawab belasan tahun keluhan masyarakat
terkait tidak adanya akses darat.
Sementara untuk wilayah lainnya,
Frans mengaku melakukan lobi ke pusat melalui dana DAK pembangunan infrastrutur
jalan dan jembatan seperti di Kao Barat. Sebab Pemda tak boleh hanya berharap
APBD yang masih sangat terbatas.
“Beberapa prioritas yang kami
lakukan yakni Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan. Dan mengenai
infrastruktur tentu membutuhkan waktu lama untuk di wujudkan. Namun satu
persatu kami mencoba menjawab keluhan masyarakat secara umum,” katanya.
Kemudian untuk devisit Rp86 Miliar, diakuinya terjadi diluar dari wewenang pemda
Halut, karena devisit 2019 merupakan bawaan dari devisit tahun 2018 akibat dari penghapusan dana Kontribusi
Pembangunan Daerah (KPD) oleh Pusat. Dari PT. NHM yang kurang lebih 80 Miliar,
dan hal ini tentu menjadi persoalan besar yang akan di selesaikan selama dua
tahun.
“Kami sudah tidak akan kecolongan
lagi dalam penyusunan RAPBD, Sebab di tahun 2018 ada KPD yang dihapus oleh
pusat, sehingga PAD dari PT. NHM sebagaimana sudah di masukan dalam APBD 2018
tidak dapat terealisasi, sehingga terjadi devisit yang cukup besar,” katanya.
Oleh karena itu lanjut Frans Manery,
Pemda mengambil kebijakan dengan pemangkasan perjalanan dinas dan kegiatan
serimonial di tiap OPD agar menutup devisit yang di maksudkan. Targetnya di
tahun 2020 mendatang sudah selesai persoalan devisit dengan jumlah besar.
Frans juga menjawab persoalan
Pilkades Gosoma, dimana penetapannya menjadi wewenang BPD, akan tetapi BPD
Gosoma secara kelembagaan telah menyurati ke DPMD selaku panitia kabupaten
untuk di serahkan sepenuhnya penyelesaian persoalan Pilkades Gosoma.
“Yang jelas saya selaku bupati
yang mengeluarkan SK, akan tetapi masih menunggu panitia kabupaten mengambil
langkah sesuai dengan UU atas penetapan pemenang Pilkades Gosoma,” sebutnya. (AL)
Komentar