oleh

Frans Manery Jelaskan Sejumlah Persoalan di Halut

TOBELO,MSC-Sejumlah persoalan yang ramai menajdi sorotan media belakangan ini di kabupaten Halmahera Utara. Persoalan pembangunan infrastruktur jalan, devisit anggaran maupun pemilihan kepala desa Gosoma membuat Bupati Frans Manery buka suara.

Didampingi Wakil Bupati Halmahera Utara (Halut) Muchlis Tapi Tapi, Sekda Halut Fredy Tjandua, dan  Kajari Halut Ketut Tarima Darsana,  Bupati Halut Frans Manery menggelar Konferensi Pers dengan sejumlah awak media guna menjawab sejumlah persoalan yang sementara hangat di media masa.

Frans menjelaskan, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang di prioritaskan di wilayah Loloda Utara dengan menggunakan APBD ratusan miliar, sementara kecamatan Kao Barat juga butuh pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang seakan tidak diperhatikan Frans-Muhlis selama 4 tahun memimpin Halut. 

Frans Manery menjelaskan, untuk pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat memang membutuhkan waktu yang cukup lama untuk merealisasikan hal tersebut.

Namun, selama 4 tahun berjalan. Kepemimpinan Frans-Muchlis telah mengurangi indeks kesulitan jalur tempuh menggunakan jalur darat di wilayah Loloda. dan akan di selesaikan pada tahun 2020.

Diketahui kata Frans, sejak berdirinya kabupaten Halut, akses darat Galela-Loloda yang berstatus jalan nasional dan menjadi tanggungjawab provinsi sama sekali tidak ada perkembangan dalam realitas pembangunan jalan dan jembatan.

Namun dimasa kepemimpinan Frans-Muchlis berani mengambil kebajikan untuk menggunakan APBD dengan sistem kerja multi years (tahun Jamak) guna menjawab belasan tahun keluhan masyarakat terkait tidak adanya akses darat.

Sementara untuk wilayah lainnya, Frans mengaku melakukan lobi ke pusat melalui dana DAK pembangunan infrastrutur jalan dan jembatan seperti di Kao Barat. Sebab Pemda tak boleh hanya berharap APBD yang masih sangat terbatas.  

“Beberapa prioritas yang kami lakukan yakni Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan. Dan mengenai infrastruktur tentu membutuhkan waktu lama untuk di wujudkan. Namun satu persatu kami mencoba menjawab keluhan masyarakat secara umum,” katanya.

Kemudian untuk devisit Rp86 Miliar,  diakuinya terjadi diluar dari wewenang pemda Halut, karena devisit 2019 merupakan bawaan dari devisit tahun 2018  akibat dari penghapusan dana Kontribusi Pembangunan Daerah (KPD) oleh Pusat. Dari PT. NHM yang kurang lebih 80 Miliar, dan hal ini tentu menjadi persoalan besar yang akan di selesaikan selama dua tahun.

“Kami sudah tidak akan kecolongan lagi dalam penyusunan RAPBD, Sebab di tahun 2018 ada KPD yang dihapus oleh pusat, sehingga PAD dari PT. NHM sebagaimana sudah di masukan dalam APBD 2018 tidak dapat terealisasi, sehingga terjadi devisit yang cukup besar,” katanya.

Oleh karena itu lanjut Frans Manery, Pemda mengambil kebijakan dengan pemangkasan perjalanan dinas dan kegiatan serimonial di tiap OPD agar menutup devisit yang di maksudkan. Targetnya di tahun 2020 mendatang sudah selesai persoalan devisit dengan jumlah besar.

Frans juga menjawab persoalan Pilkades Gosoma, dimana penetapannya menjadi wewenang BPD, akan tetapi BPD Gosoma secara kelembagaan telah menyurati ke DPMD selaku panitia kabupaten untuk di serahkan sepenuhnya penyelesaian persoalan Pilkades Gosoma.

“Yang jelas saya selaku bupati yang mengeluarkan SK, akan tetapi masih menunggu panitia kabupaten mengambil langkah sesuai dengan UU atas penetapan pemenang Pilkades Gosoma,” sebutnya. (AL)

Bagikan

Komentar