oleh

Polres Halut Amankan 7.500 Liter Miras Berbagai Jenis

TOBELO,MSC-Polres Halmahera Utara melalui operasi Kieraha berhasil mengamankan sedikitnya 7.500 liter minuman keras (miras) dari berbagai jenis seperti cap tikus, bird an saguer.

“Mulai dari kesempatan ini, saya berharap kepada masyarakat untuk bisa menjaga situasi kondisi dan berupaya untuk menekan peredaran minuman keras,” ungkap Kapolres Halut AKBP. Yuyun Arief Kus Handriatmo saat konferensi pers pada Rabu (18/12/2019).

Kapolres menambahkan, miras tersebut di peroleh dari operasi Kie Raha dan dalam waktu dekat juga bakal dilakukan pemusnahan bersama Forkompinda Halut. Bahkan katanya, jelang Natal dan tahun baru Polres terus melakukan sweeping kendaraan, razia tempat hiburan malam, serta penginapan dan hotel.

“Hal ini guna mengantisipasi hal-hal yang mengganggu pelaksanaan kegiatan perayaan Natal dan tahun baru,” katanya.

Diakuinya, pemberantasan minuman keras jenis captikus kepada para pengedar, penjual dan pembuat minuman cap tikus perlu adanya perda yang mengatur sehingga Polisi bisa bergerak dengan dasar Perda tersebut.

“Sudah banyak kecelakaan lalulintas yang di sebabkan oleh pengaruh minuman keras. Dan ini juga menjadi perhatian khusus para penegak hukum. Olehnya itu kami berkoordinasi dengan DPRD Halut akan mendorong, untuk dibuatnya suatu peraturan daerah,” kata Kapolres. (AL)

Bagikan

Komentar