MABA,MSC-Aksi protes terhadap hasil
rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) ditanggapi dingin Ketua
Bawaslu Halmahera Timur (Haltim), Suratman Kadir.
“Ya kalau ada yang tidak puas sudah
tentu, sebab harapan besar orang mengikuti tes pasti ingin lulus,” kata
Suratman Kadir kepada malutsatu.com
Menurut Suratman, Bawaslu dalam
pelaksanaan seleksi Panwascam mengikuti juknis yang telah diturunkan dari
Bawaslu RI. Dalam Juknis kata Suratman ada sejumlah ketentuan termasuk soal
penilaian.
Misalkan, untuk dalam proses seleksi Panwascam
sesuai dengan pedoman dan juknis presentase nilai tertulis 30 persen. “Andaikan
peserta ada yang benar 100 nomor nilainya 30 persen, sementara untuk tahapan
wawancara nilainya diberikan 70 persen.
Untuk mendapatkan kelulusan peserta
nilai tes tertulis diakumulasikan dengan nilai wawancara. “Jadi penentuan
kelulusan peserta calon anggota Panwascam ditentukan dari akumulasi nilai tes tertulis
dan wawancara,” kata Suratman Kadir.
Suratman juga menjelaskan, rekrutmen
Panwascam Bawaslu sudah sangat terbuka dan transparan. Misalkan untuk tes
tertulis secara online dipantau langsung oleh Bawaslu RI hasilnya begitu juga
peserta sudah mengetahui nilai mereka.
Sementara untuk tes wawancara menggunakan rekaman video yang nantinya akan dipertanggung jawabkan kepada atasan jika ada komplain. “Semua Bawaslu kabupaten/kota seluruh Indonesia seperti itu, karena kita juga diawasi dari Bawaslu pusat maupun DKPP,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mohammad Fajrin Abdul salah satu peserta tes di Wilayah Kecamatan Wasile Timur (Wastim) yang diketahui meraih nilai tertinggi pada pelaksanaan tes Kemarin dengan perolehan nilai sebesar 68, bahkan nilai tersebut adalah nilai tertinggi ke-tiga di seleksi Panwascam se-Maluku Utara sayangnya potensi SDM yang setinggi itu diabaikan oleh Bawaslu Haltim. (red/can)
Komentar