TOBELO,MSC-Surat Keputusan Pimpinan divinitif DPRD Halmahera Utara masih belum juga turun, dan masih tertinggal di Gubernur Maluku Utara. Hal ini dianggap mempengaruhi kinerja DPRD secara kelembagaan.
Anggota DPRD Halut Sahril H. Rauf kepada wartawan menyebutkan, diakui padatnya tugas gubernur hanya saja harus dipahami hal-hal yang bersifat skala prirotas. Sehingga putera Loloda itu berharap gubernur AGK segera menandatangani SK pimpina devinitif DPRD Halut.
Untuk itu Sahril berharap percepatan penandatanganan SK pimpinan definitif salah satu hal yang harus di utamakan. Selama ini rapat yang di gelar atas nama pimpinan DPRD, bukan melainkan Komisi sebab komisi itu di umumkan melalui paripurna.
“Gubernur segera menandatangani SK Pimpinan defenitif, sebab Kerja-kerja banyak yang tersendat pada tugas komisi dalam hal pengawasan mitra. Apalagi sudah pada akhir tahun 2019 waktu ini merupakan bulan evaluasi terhadap sejumlah aspek pada mitra kerja komisi,”pintah Sahril yang juga Ketua Fraksi Gerakan Amanat Hati Nurani Rakyat.
Dia mengambahkan, meski dalam sebulan agenda DPRD berjalan sebagaimana mestinya, namun ada hal mendasar pada SK pimpinan definitif yang berhubungan dengan legitimasi para pimpinan DPRD. Sebab, Kalau sudah di Paripurnakan dan telah memiliki pimpinan, maka kerjanya makin efektif.
“Sekretaris Dewan (Sekwan) kami minta agar segera berkoordinasi dengan pihak provinsi sejauh mana perkembangan SK tersebut,”katanya.
Sementara itu, Sekwan DPRD Halut Abd. Azis ketika di konfirmasi mengatakan, terkait dengan SK defenitif saat ini telah di tandatangani oleh Gubernur. Dan agenda paripurna sendiri akan di laksanakan pada Selasa (17/12) pekan depan sudah dilaksanakan paripurna pengesahan pimpinan Defenitif.
“Sudah di tandatangani, dan selasa pekan depan sudah paripurna,”tegasnya (AL)
Komentar