TOBELO,MSC-Surat
Keputusan Pimpinan divinitif DPRD Halmahera Utara masih belum juga turun, dan
masih tertinggal di Gubernur Maluku Utara. Hal ini dianggap mempengaruhi
kinerja DPRD secara kelembagaan.
Anggota
DPRD Halut Sahril H. Rauf kepada wartawan menyebutkan, diakui padatnya tugas
gubernur hanya saja harus dipahami hal-hal yang bersifat skala prirotas.
Sehingga putera Loloda itu berharap gubernur AGK segera menandatangani SK
pimpina devinitif DPRD Halut.
Untuk
itu Sahril berharap percepatan penandatanganan SK pimpinan definitif salah satu
hal yang harus di utamakan. Selama ini rapat yang di gelar atas nama pimpinan
DPRD, bukan melainkan Komisi sebab komisi itu di umumkan melalui paripurna.
“Gubernur
segera menandatangani SK Pimpinan defenitif, sebab Kerja-kerja banyak yang
tersendat pada tugas komisi dalam hal pengawasan mitra. Apalagi sudah pada
akhir tahun 2019 waktu ini merupakan bulan evaluasi terhadap sejumlah aspek
pada mitra kerja komisi,”pintah Sahril yang juga Ketua Fraksi Gerakan
Amanat Hati Nurani Rakyat.
Dia
mengambahkan, meski dalam sebulan agenda DPRD berjalan sebagaimana mestinya, namun
ada hal mendasar pada SK pimpinan definitif yang berhubungan dengan legitimasi
para pimpinan DPRD. Sebab, Kalau sudah di Paripurnakan dan telah memiliki
pimpinan, maka kerjanya makin efektif.
“Sekretaris Dewan (Sekwan) kami minta agar segera berkoordinasi dengan pihak provinsi sejauh mana perkembangan SK tersebut,”katanya.
Sementara itu, Sekwan DPRD Halut Abd. Azis ketika di konfirmasi mengatakan, terkait dengan SK defenitif saat ini telah di tandatangani oleh Gubernur. Dan agenda paripurna sendiri akan di laksanakan pada Selasa (17/12) pekan depan sudah dilaksanakan paripurna pengesahan pimpinan Defenitif.
“Sudah di tandatangani, dan selasa pekan depan sudah paripurna,”tegasnya (AL)
Komentar