Oknum Anggota Brimob Polda Maluku Utara Saat aksi pemukulan terhadap wartawan
TERNATE,MSC-Kasus Kekerasangan
terhadap wartawan kembali terjadi di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. Kali
ini dilakukan oknum anggota Brimob Polda Maluku Utara, yang diduga dipengaruhi minuman
keras (miras) terhadap Yasim Mujair wartawan online Kabar Malut.com.
Kronologis kejadian, berawal Korban
bersama beberapa rekannya melaksanakan peliputan di Hotel Grand Dafam Ternate,
dengan menggunakan sepeda motor dari arah utara menuju selatan, tiba-tiba ada
sepeda motor yang dikendarai pelaku dari arah selatan menuju utara dan hampir
menabrak korban.
Oknum anggota brimob tersebut
bergoncengan dengan salah satu rekannya dari arah selama menuju utara dengan
sepeda motor bernopol DG 5305 OE tak menggunakan helm melaju dengan kencang,
tiba-tiba masuk ke jalur korban dan hampir menabrak korban.
“Dia masuk jalur berlawanan baru dia mau tabrak saya, saya kaget karena saya menghindar kemudian, pelaku teriaki saya lalu saya cuek dan melanjutkan perjalanan, dan tidak tau menahu pelaku bersama temannya mengejar saya dan tanpa basa basi langsung melakukan pemukulan,”katanya.
Yasim Mujair wartawan Kabar Malut melaporkan ke SKP Polres Ternate
Menurutnya, oknum brimob yang
bergoncengan dengan temannya itu saat menghampiri dirinya dalam keadan mabuk,
kemudian pelaku melayangkan pukulan ke arah kepala. “Saya tidak terima
baik atas apa yang terjadi kepada saya, seharusnya anggota kepolisian pada
umumnya itu melindungi, mengayomi masyarakat, bukan mabuk berkendaraan tidak
menggunakan helm serta arogan di jalan, ” ucapnya.
Untuk itu Yasim Mujair meminta Kepala
Polri Daerah (Kapolda) Malut Brigjen Suroto agar menindak tegas anggota brimob
mabuk dan melakukan tindak pidana kekerasan. “Saya minta kepada bapak
Kapolda untuk proses anggota brimob tersebut,”tegasnya.
Terpisah, Pimpinan Redaksi Kabarmalut.co.id
Narjo Usman menegaskan pihak Kepolisian Polda Malut, agar bertindak cepat untuk
mengamankan pelaku, sebab pelaku sudah melakukan tindak pidana kekerasan pasal
351 ayat 1, dan di ketahui pelaku adalah salah satu anggota Brimob Polda Malut
dalam kondisi mabuk mengendarai sepeda motor.
“Saya sebagai pimpinan redaksi (Pimred) meminta polda tangkap pelaku yang dalam keadan mabuk mengendarai sepeda motor, dan sangat membahayakan para pengendara maupun pengguna jalan lainnya, saya minta bapak Kapolda anggota seperti itu harus di beri pembinaan berupa hukuman pidana bair pelakunya sadar atas perbuatannya itu yang membahayakan orang lain serta menyalahi aturan hukum yang berlaku,”harap Narjo Usman.
Ditambahkan, dimana Kapolda Malut,
Brigjen Pol Suroto meminta masyarakat untuk bersama-sama dengan Polisi untuk
memerangi Miras karena sering menjadi akar dari permasalah gangguan Kambtibmas
serta tindak pidana lain.
Akan tetapi kata Narjo Usman, yang terjadi malahan anggotanya sendiri yang mempertontonkan perilaku mabuk-mabukan miras dan membuat onar di jalan raya. “
Ini perlu menjadi perhatian Kapolda dan Dansat Brimob agar memproses anggota yang bermasalah ini tanpa pandang bulu, jangan hanya masyarakat biasa yang diproses hukum tetapi anggotanya sendiri dipelihara dan menjadi contoh buruk untuk masyarakat luas,” tegas Narjo.
Sementara itu, Yasim dengan resmi membuat Laporan Polisi (PL) ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate. (red).
Komentar