oleh

Kabid Humas Polda Temui Wartawan Soal Kasus Pemukulan

TERNATE,MSC-Kepala Bidang (Kabig) Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan langsung melakukan petrtemuan dengan sejumlah wartawan. Pertemuan yang dilakukan di hotel Corner Ternate, Senin sore (30/12/2019) dihadiri sejumlah pimpinan redaksi dan wartawan.

Dalam pertemuan tersebut, juru bicara Polda Maluku Utara menyampaikan permohonan maaf Kapolda atas kejadian aksi pemukulan yang dikalukan oknum Brimob. “Saya bertemu dengan teman-teman wartawan atas ijin Kapolda, pak Kapolda menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini,” kata AKBP Adip Rojikan.

Adip mengaku, perintah Kapolda melakukan proses hukum termasuk proses internal yang dilakukan Propam Polda terhadap pelaku. Kata dia, Kapolda tidak tidak diam dengan kasus pemukulan, akan tetapi proses tetap berjalan.

“Kapolda telah intruskikan agar tetap diproses hukumnya di tangani Polres Ternate, sementara untuk internal telah dilakukan oleh Propam. Pak Kapolda tidak main-main dengan kasus ini, Pak Kapolda tidak meu menutup-nutupi kasus ini, siapa bersalah harus diproses,” katanya.

Soal keinginan agar yang bersangkuta juga dimutasikan keluar Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan berjanji akan segera menyampaikan ke Kapolda. “Insya Allah saya sampaikan ke Pak Kapolda soal permintaan mutasi terhadap pelaku di luar Maluku Utara,” kata juru bicara Polda.

Sementara itu, Irman M.Saleh salah satu wartawan senior pada kesempatan itu juga menyatakan, terima kasih kepada Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Suroto, atas sikap cepat dengan memerintahkan proses pelaku.

“Kami sampaikan terima kasih kepada pak Kapolda sebagai pimpinan tertinggi Polri Maluku Utara telah mengambil sikap tegas,”kata Irman M. Saleh.

Ketua KNPI Maluku Utara itu juga menyampaikan, sikap wartawan di Maluku Utara yang masih tetap melakukan boikot pemberitaan Polri di seluruh Maluku Utara. “Tuntutan boikot pemberitaan akan terus kami lakukan, sambil menunggu selesainya proses kasus yang sementara berjalan.

Sementara itu pimpinan Redaksi Kabar Malut, Narjo Usman berharap agar pelaku setelah diproses, Kapolda Maluku Utara segera melakukan mutasi ke luar Maluku Utara.

Sebab yang bersangkutan telah merusak hubungan kemitraan yang selama ini terjalin dengan baik antara wartawan dengan Polda termasuk Satuan Brimob di Maluku Utara.

“Kami selama ini punya hubungan baik termasuk dengan teman-teman Brimob, di lapangan kami selalu sama-sama. Kenapa kehadiran pelaku yang juga bermasalah di daerah sebelum dan dimutasikan ke Maluku Utara, langsung merusak hubungan ini,” kata Narjo Usman yang juga wakil sekretaris Bidang Pembelaan Wartawan PWI Maluku Utara. (red)

Bagikan

Komentar