TOBELO,MSC-Sesosok mayat ditemukan di
bawah pohon pisang pekarangan warga setempat pada Selasa (10/12/2019) sekitar
pukul 10.30 Wit. Pemuda yang diketahui berusia 25 tahun bernama Jumati Tolori
tersebut berasal dari desa Ngidiho Kecamatan Galela Barat, kabupaten Halmahera
Utara.
Diyakini korban meninggal akibat
overdosis inhalansia akibat terlalu banyak menghirup lem Ehabond itu, pertama
kali ditemukan oleh sekelompok anak kecil yang sedang bermain di sekitar Tempat
Kejadian Perkara (TKP). Atas
Sejumlah bocah tersebut langsung melaporkan
kepada Anwar Gafur (49) dan Jakaria Budiman (48) yang merupakan warga desa
Ngidiho. Tak lama keduanya kemudian pergi ke TKP untuk memastikan apa yang di
laporkan para bocah.
“kami sedang berada di di rumah
kemudian datang beberapa orang anak kecil dan memberitahukan bahwa ada setan di
bawa pohon pisang. Merasa penasaran lalu kami mendatangi lokasi dan melihat ada
sesosok mayat yang dalam posisi tengkurap dan ketika di periksa ternyata korban
adalah Jumati Tolori (25),”kata Anwar.
Keduanya langsung menghubungi
keluarga korban, Mas’ud Tolori yang merupakan kakak korban untuk melihat
kondisi adiknya yang tak bernyawa lagi. Untuk memastikan kondisi korban, Mas’ud
kemudian memeriksa dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Setelah diperiska tidak ada
tanda-tanda kekerasan, tetapi hanya terdapat bekas lem yang menempel pada mulut
korban termasuk juga ditemukan dua kaleng lem Ehabond,” katanya.
Tak tahan melihat kondisi korban dan
telah memastikan korban meninggak diduga karena menghirup lem Ehabond, kakak
korban kemudian langsung membawa mayat korban ke rumah, tanpa menunggu pihak
kepolisian tiba di TKP.
Mas’sud Tolori mengakui, dimana dalam
beberapa minggu terakhir ini kondisi korban terlihat tidak sehat karena sering
menghirup lem Ehabond. Diakuinya, telah berulang kali melarang korban namun tak
digubris.
“Adik kami punya kebiasaan menghisap
lem ehabond sejak umur belasan tahun. Sudah sangat lama dan sering melarangnya
tetapi mungkin karena kecanduan dan tak menggubrisnya,” sebut Mas’ud.
Sementara itu secara terpisah, Kasubaghumas
Polres Aiptu Hopni Saribu ketika dikonfirmasi membenarkan, temuan mayat yang
merupakan warga desa Ngidiho oleh warga setempat.
Untuk memastikan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung turun ke TKP, dan mengumpulkan barang bukti termasuk pengumpulan keterangan saksi, dan di loasi ditemukan lem jenis ehabond.
“Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan visum/autopsi, sebab pihak keluarga telah meyakini bahwa korban meninggal akibat menghirup lema ehabond,” kata Hopni Saribu. (AL)
Komentar