MABA,MSC-Kabar
duka jelang pelaksanaan Natal. Salah satu Ibu Rumah Tangga (IRT) Basra Batawi
(42) warga desa Wayafli kecamatan Maba, yang merupakan salah satu korban
terbakar, akhirnya meninggal dunia.
Korban
sebelumnya, pada Minggu malam
(22/12/2019) bersama pasangan suami istri Marnes Rawang (46) dan Agustina Kolak
(41), terbakar akibat ledakan lampu palita. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul
21.30 wit, pada saat lampu PLN Ranting Buli mengalami pemadaman.
Dimana saat itu
mereka sedang membuat adonan kue untuk
persiapan Natal dan Tahun Baru, di rumahnya di Desa Wayafli kecamatan
Maba. Karena gelap akibat pemadaman lampu PLN, Marnes Rawang (46) kemudian
menyalakan palita agar rumahnya terang karena adona kue untuk natal dan tahun
baru belum selesai dibuat.
Namun naas, Marnes
menambah bahan bakar minyak tanah kedalam Pelita yang sementara menyala.
Tak lama kemudian
lampu palita meledak dan langsung mengena tubuh Agustina Kolak (istri Marnes)
dan Barsa Batawi. Kedua IRT itu mengalami luka bakar di hampir seluruh tubuh
hingga ke wajah, sedangkan Marnes Bawang hanya mengalami luka bakar pada tangan
sebelah kiri.
Ketiganya langsung
dilarikan ke Puskesmas Perawatan Buli. Namun kondisi kedua IRT tersebut semakin
parah diputuskan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo pada
malam itu juga.
Kendati telah tiba
di RSUD Tobelo, namun nyawa Barsa Batawi tidak dapat tertolong dan meninggal di
Rumah Sakit Tobelo pada Senin (23/12/2019). Dan korban meninggal langsung dikembalikan
ke Buli menggunakan ambulance, sedangkan Agustina masih di rawat di Rumah Sakit
Tobelo (Halut) bersama Marnes Bawang.
Kapolsek Maba Iptu Abd. Taufik Saimim dikonfirmasi membenarkan adanya insiden tersebut. Namun menurutnya, saat di periksa di TKP dan kesimpulannya kejadian tersebut adalah musibah, bukan unsur kesengajaan.
“Murni musibah bukan unsur kesengajaan, dan itu dipastikan setelah dilakukan pemeriksaan di TKP,” kata Taufik.
Atas kejadian tersebut, Taufik menghimbau kepada masyarakat lebih berhati-hati dan tetap waspada.
“Pastikan komfor sudah dimatikan, begitu juga lampu pelita atau lilin suah diperiksa kembali tidak berdekatan dengan benda yang mudah terbakar atau matikan jika tidak lagi diperlukan”, imbau Taufik. (can)
Komentar