oleh

Suratman Kadir : Kelulusan Ditentukan Nilai Tertulis dan Wawancara

MABA,MSC-Aksi protes terhadap hasil rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) ditanggapi dingin Ketua Bawaslu Halmahera Timur (Haltim), Suratman Kadir.

“Ya kalau ada yang tidak puas sudah tentu, sebab harapan besar orang mengikuti tes pasti ingin lulus,” kata Suratman Kadir kepada malutsatu.com

Menurut Suratman, Bawaslu dalam pelaksanaan seleksi Panwascam mengikuti juknis yang telah diturunkan dari Bawaslu RI. Dalam Juknis kata Suratman ada sejumlah ketentuan termasuk soal penilaian.

Misalkan, untuk dalam proses seleksi Panwascam sesuai dengan pedoman dan juknis presentase nilai tertulis 30 persen. “Andaikan peserta ada yang benar 100 nomor nilainya 30 persen, sementara untuk tahapan wawancara nilainya diberikan 70 persen.

Untuk mendapatkan kelulusan peserta nilai tes tertulis diakumulasikan dengan nilai wawancara. “Jadi penentuan kelulusan peserta calon anggota Panwascam ditentukan dari akumulasi nilai tes tertulis dan wawancara,” kata Suratman Kadir.

Suratman juga menjelaskan, rekrutmen Panwascam Bawaslu sudah sangat terbuka dan transparan. Misalkan untuk tes tertulis secara online dipantau langsung oleh Bawaslu RI hasilnya begitu juga peserta sudah mengetahui nilai mereka.

Sementara untuk tes wawancara menggunakan rekaman video yang nantinya akan dipertanggung jawabkan kepada atasan jika ada komplain. “Semua Bawaslu kabupaten/kota seluruh Indonesia seperti itu, karena kita juga diawasi dari Bawaslu pusat maupun DKPP,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mohammad  Fajrin Abdul  salah satu peserta tes di Wilayah Kecamatan Wasile Timur (Wastim) yang diketahui meraih nilai tertinggi pada pelaksanaan tes Kemarin dengan perolehan nilai sebesar 68, bahkan nilai tersebut adalah nilai tertinggi  ke-tiga di seleksi Panwascam se-Maluku Utara sayangnya potensi SDM yang setinggi itu diabaikan oleh Bawaslu Haltim. (red/can)

Bagikan

Komentar