MABA,MSC-Kepala
Kepolisian Resor (Kapolres) Halmahera Timur (Haltim) Ajun Komisaris Besar
Polisi (AKBP) Mikael P.Sitanggang, melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab)
Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Haltim, Jumat (3/1/2020).
Berdasarkan perintah
Lapolda Maluku Utara melalui, Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara
Nomor : KEP/430/XII/2019, tanggal 20 Desember 2019, jabatan wakapolres Haltim
dijabat oleh Kompol Muhammad Arif menggantikan Kompol Surahman.
Sebelumnya, Kompol
Muhammad Arif jabatan lamanya adalah Kabag Gren
Polres Kepulauan Tidore, sedangkan Kompol Surahman dimutasikan ke Polda
Maluku Utara dengan jabatan sebagai PS. Kasubdit fasharkan Dit Polairud Polda Maluku
Utara.
Kapolres Haltim
AKBP. Mikael P.Sitanggang dalam sambutannya mengatakan mutasi jabatan di
lingkungan Polri merupakan Hal yang biasa, bukan hal yang luar biasa karena
mutasi akan dilaksanakan secara berjenjang di lingkungan Polda Maluku Utara.
Sehingga AKBP Mikael Sitanggang berharap, kepada pejabat yang dimutasikan ke daerah manapun agar tetap siap menjalankan perintah dan siap mengembang jabatan dan tugas baru yang telah dipercayakan.
Upacara sertijab itu selain dihadiri oleh Kapolres Haltim,Hadir juga semua Pejabat, Perwira serta seluruh Anggota Polres Haltim dan Bhayangkari Cabang Haltim di lingkup Polres Halmahera Timur.(Can).
Komentar