TERNATE,MSC-Pasca pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pemilu 2019), wacana penyelenggara KPU maupun Bawaslu ditingkat kabupatn/kota bersifat ad hoc. Dan wacana itu dimunculkan seiring dengan adanya rencana revisi UU Pemilu maupun UU Pilkada.
Pasalnya, mulai tahun 2024 mendatang, pemilu di Indonesia, di level nasional hingga daerah, hanya akan berlangsung sekali dalam lima tahun.
Dengan sistem ini, pemilu legislatif nasional serta daerah, presiden serta wakil presiden, serta kepala daerah, akan berlangsung dalam waktu satu tahun.
Jika demikian, maka keberadaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah hanya akan bekerja menjelang tahun pemilu.
Hal itu dibenarkan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin SH MH saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/1/2020).
Ia menyatakan, wacana untuk menjadikan struktur KPU dan Bawaslu di daerah bersifat ad hoc memang menguat saat ini. Sebab, pertimbangan anggaran yang dikeluarkan negara untuk membiayai gaji Komisioner KPU dan Bawaslu daerah cukup besar.
“Saat ini sementara dibahas wacana itu, pertimbangan lain Pemilu akan dilakukan dalam setahun sekali sementara penyelenggaran di daerah bekerja hanya sekali,” kata Muksin Amrin.
Menurutnya, jika ke depannya format pemilu yang hendak dibentuk adalah pemilu serentak yang berlangsung hanya dalam setahun, struktur KPU dan Bawaslu daerah yang bersifat ad hoc bisa direalisasikan.
Akan tetapi kata Muksin Amrin, jika dalam perkembangannya muncul pemisahan tahun pelaksanaan pemilu nasional dan daerah, maka sebaiknya struktur KPU daerah tetap permanen seperti sekarang.
Muksin Amrin juga menyampaikan, seiring dengan penghapusan eselon III dan IV oleh Presiden saat ini juga terjadi di Bawaslu Provinsi Maluku Utara. Dimana struktur jabatan yang tersisa setelah Kepala Sekretariat (Kasek) hanya terdapat Kepala Bagian.
“Sekretariat Bawaslu Provinsi nantinya setelah Kasek hanya ada Kabag tak lagi ada jabatan Kasubag,” katanya.
Menurut Muksin yang juga Korvid SDM, setelah pelantikan Kasek oleh Sekjen Bawaslu beberapa hari lalu, nantinya para Kabag Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia akan dilantik di Jakarta pada tanggal 17 Januari 2020 nanti. (red)
Komentar