MABA,MSC-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera
Timur (Haltim) akan membuka pendaftaran bagi
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk Pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati (Pilbup) serentak tahun 2020.
“Pengumumannya selama 3 hari, tanggal
15 sampai 17 Januari,”kata Komisioner KPU Haltim Devisi Sosialisasi dan
Partisipasui Masyarakat, Rahmawati B. Bangsa saat ditemui, Rabu (15/1/2020) di
ruang kerjanya di Pacitan.
Diawali tahapan perekrutan tersebut
dimulai dari pengumuman, Penerimaan pendaftaran, Penelitian Administrasi, Pengumuman
Hasil Penelitian Administrasi, seleksi tertulis, Pengumunan Hasil Seleksi, Wawancara
dan Pengumuman Hasil wawancara hingga
pelantikan.
Sedangkan pendaftaran dibuka selama 1
minggu yakni mulai tanggal 18 sampai dengan 24 Januari, sementara untuk
penelitian administrasi hingga pengumuman mulai pada tanggal 25 hingga 29
Januari.
Untuk seleksi tertulis Lanjut dia, akan dilaksanakan pada 30 Januari 2020. Untuk pengumuman hasil tes tertulis tanggal 3 sampai 5 Ferbuari 2020.
Dikatakan, untuk persyaratan lainnya terkait pendaftaran PPK tersebut, KPU sendiri telah membentuk Tim Kerja dimana untuk melakukan Pelayanan terhadap warga yang bakal mendaftar sesuai dengan Jam Kerja KPU. “Rekrutmen PPK terbuka luas bagi masyarakat,” kata Rahmawati. (can).
Komentar