oleh

Lemahnya Komunikasi Daerah dan Minim Kemampuan Pengawasan DPRD

Lemahnya Komunikasi Pemrintah Daerah di tingkat Nasional dan minimnya kemampuan pengawasan DPRD, berakibat pada peralihan kebijakan status kawasan industry Buli ke kawasan industry teluk Weda.

Oleh : Ketua LSM SEPRA HALTIM (Rusmin Hasan )

Pembangunan sektor industri disuatu wilayah/daerah diharapkan mampu memberikan kontribusi yang besar terhadap pembangunan nasional. Baik dari aspek ekonomi, pendidikan, maupun sosial budaya dan aspek penunjangan lainnya. Pembangunan ekonomi Nasional adalah sebuah sistem kesatuan yang utuh untuk memperkuat kedaulatan pangan, serta kesejahteraan masyarakat baik Tingkat Regional, maupun daerah. Olehnya itu, kebijakan pembangunan sektor industri dalam jangka panjangan bukan hanya ditujukan untuk mengatasi permasalahan pada sektor industri semata. Akan tetapi, sekaligus harus mampu mengatasi permasalahan ekonomi daerah bahkan nasional secara komprehensif. Melihat potret dinamika bangsa dekade ini, kita dihadapi persoalan antara lainya; tingginya angka pengguran, ketimpangan ekonomi,krisis lingkungan serta minimnya pemerataan pembangun infrastruktur dan aspek-aspek lainnya. Harapan masyarakat dengan hadirnya potensi kawasan industri serta munculnya perkembangan revolusi industri 4.0 akan membawah proses tranformasi kearah yang lebih baik kedepan dengan langka strategis kebijakan nasional. Akan tetapi harapan itu seakan sirna ditengah masyarakat serta hanya satu ambiguitas belaka oleh pengusaha sebagai otoritas tertinggi negara.

Permasalahan dan tangan yang dihadapi dalam pembangunan ekonomi tersebut merupakan sebuah titik tolak dalam rangka mempercepat proses industrialisasi. Dalam kontek ini, pembangunan sektor industri pertambangan memerlukan arah dan kebijakan yang jelas. Dimana, sala satu kebijakan tersebut adalah menarik investasi industri dengan menyediakan lokasi berupa kawasan industri yang berada diatas lahan satu hamparan yang dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasara. Baik beruapa infrastruktur dasar maupun maupun infrastruktur penunjan, yang akan digunakan oleh perusahan industri secara bersama-sama dan dikelola suatu perusahan yang memiliki izin usaha kawasan industri.

Merujuk pada Ranjangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, tentang Akselerasi Pembangunan Industri Nasional, bahwa Kawasan Industri (KI) Buli ditetapkan sebagai sala satu proyek strategis Nasional  di Kabupaten Halmahera Timur. Yang ditandai, dengan pembangunan pabrik Smelter untuk komoditas Integrated Industri Ferronikel, Stainles Steel dan Produk Hilingnya. Kontribusi pembangunan sektor industri (Proyek Srategis Nasional). Menujuh pada implikasi  positif terhadap  perkembangan Halmahera Timur  secara menyeluruh. Baik aspek infrastruktur, Ekonomi, sosial budaya, pendidikan. Akan tetapi dekade ini, harapan tersebut sirna dalam pandangan masyarakat ketika arah kebijakan RPJMN 2020-2025. Dimana, Pemerintah Pusat menetapkan Kawasan Industri  di Maluku Utara adalah KI Teluk Weda yang sekaligus menjabut  status kawasan  Industri (KI) Buli sebagai sala satu, proyek strategis Nasional, berubah menjadi kawasan smelter. Serta  menurut hemat saya, dikarenakan minimnya komunikasi Pemerintah Daerah Halmahera Timur dan ketidak matangnya DPRD dalam membaca arah kebijakan peta Nasional ser ta minimnya fungsi pengawasan  serta adanya skenario secara politis oleh Pemerintah Pusat sehingga hal tersebut terjadi serta akan memperlambat aspek proyeksi pembangunan Kab. Halmahera Timur kedepan untuk mewujudkan masyarakat yang Mandiri, sejahtera, adil dan Berperadaban kedepan.

Berdasarkan arah kebijakan diatas tersebut, jika dianalisis faktor-faktor yang menyebabkan, sehingga Pemerintah Pusat  mencabut Status Kawasan Industri KI Buli dan menurunya  status menjadi Kawasan Smelter di Kabupaten Halmahera Timur. Hal ini, akan membawa Kabupaten Halmahera Timur  masuk kejurang kesenjangan yang makin dalam. Dalam menetapkan KI Teluk Weda sebagai wilayah pembangunan strategis di Maluku Utara, secara otomatis merubah Kebijakan Pemerintah Nasional sebelumnya yang menetapkan kawasan industri tersebut di Halmahera Timur dalam hal ini,  KI Buli serta akan berplikasi terhadap perputaran ekonomi Daera, serta kemunduuran proyeksi Masa Depan Halmahera Timur dalam etapa fase kedepan.

Menurut hemat saya, secara kajian akademik serta objektif melihat kondisi daerah Kab. Halmahera Timur yang begitu strategis secara potensi geo-ekonomi serta letak geografis yang melimpah dibidang industri pertambangan bahkan indutri lokal. Seakan tidak dimanfaatkan secara baik dan benar oleh Lidership/ pemimpin kita baik itu, Pemerintah Daerah, DPRD sera aktor-aktor yang terkait dalam struktural birokrasi. Semisalnya sektor Lokal sebagai Jon Lokus Peradaban Halamahera Timur yakni, sektor Pertanian, Kelautan, Parawisata serta aspek lokal lainnya seakan diabaikan dan ketidak seriusan Pemerintah Daerah dalam mengembangkan untuk sepenuhnya menunjangan aspek perekonomian Masyarakat secara komprehenisf. Salah satu, krisis perputaran ekonomi masyarakat Kab. Halmahera Timur menurut pengamatan saya, adalah pada ketergantungan terhadap Industri Pertambangan serta tak mengelola aspek lokal lainnya sebagaimana yang telah saya sampaikan diatas. Pada hal, sektor-sektor lokal juga sebagai sala satu, tolak ukur untuk menunjangan perkembangan pembangunan Kab. Halmahera Timur kedepan terlepas dari sektor Industri pertambangan. Kerangka pembangunan Pemerintah daerah sudah seyogyinya adanya pembaharuan rerorientasi tranformatif manajeman Pembangunan yang berkelanjutan. Dan tak kala urgensinya adalah Pemerintah Daerah Halmahera Timur tidak harus hanya berharap kesektor Industri Pertambangan semata. Sebab watak Pertambangan adalah watak Kapital yang notabenenya mengekspolitasi Rakyat kecil, ekspansi wilayah serta dominasi Politik Nasional. Dikarenakan kita masyarakat Halmahera Timur telah mengalami dampak negatif serta positif dari Industri Pertambangan tersebut dari etapa-etapa pergantian Bupati/ Pemimpin Negeri ini bahkan aspek negatifnya lebih besar misalnya limbah yang makin masif, dampak kerusakan lingkungan serta pengrusakan biodata-biodata dasar laut dipesisir pulau Halmahera Timur serta krisis ruang hidup Masyarakat semakin sempit. Melalui narasi sederhana ini, saya ingin sampaikan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Halmahera Timur untuk lebih meningkatkan diplopasi kepusat secara intens serta meningkatkan pengawasan serta fungsi DPRD secara tegas untuk menyelamatkan potensi geokonomi lokal wicdom Masyarakat Halmahera Timur untuk menciptakan sistem pemerintahan yang baik (egovermence) serta mengembalikan titik balik Peradaban Masyarakat Haltim melalui nilai sosicultur.

Bagikan

Komentar