oleh

Menanti Kinerja Polres Haltim Lanjutan Kasus Pembunuhan Warga Waci

MABA,MSC-Tongkat komando Kepolisian Resor (Polres) Hamahera Timur (Haltim) kini telah beragnti. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mikael P. Sitanggang mengendalikan Polres Haltim, begitu juga Wakapolres Kompol Muhammad Arif dipercayakan menjabat jabatan orang nomor dua.

Dua perwira Polri ini sebagai amunisi baru diharapkan menjadi kekuatan besar jajaran Polres Haltim mengungkap lanjutan kasus pembunuhan warga Waci beberapa waktu lalu. Sebab masih terdapat 6 orang yang diduga pelaku masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebelumnya 8 orang Pelaku dan Barang bukti telah dilakukan Tahap II.

Penyerahan tahgap II dilakukan pada Senin (16/12/2019) lalu oleh Kejaksaan Negeri Soa Sio berdasarakan Surat LP/01/III2019 Tanggal 30 Maret 2019, Surat  SP Sidik/17/VIII/2019 Tanggal 18 Agustus 2019,  Surat Pengantar Berkas Perkara  Nomor. B/393/XII/2019 Satreskrim tanggal 16 Desember 2019. P21 Dengan Nomor B-150/Q2.11.3/Epp.1/12/2019 tanggal  11 Desember 2019.

BACA : https://www.malutsatu.com/2019/08/26/pembunuhan-warga-waci-bermotif-wilayah-perburuan/

Sebelumnya beredar motif pembunuhan karena dendam antara kelompok warga tersebut dengan warga desa Waci karena selama ini sering terjadi kedua kelompok tersebut, namun dibantah pihak Kepolisian. Motif pembunuhan sementara ini berdasarkan pemeriksaan polisi adalah persaingan wilayah perburuan sebagai tempat mencari makan di hutan.

Untuk diketahui, Kasus Pembunuhan yang terjadi di belantara Hutan Belakng Waci pada Jumat, 29 Maret 2019 lalu, terhadap 5  orang warga Waci itu diantaranya 3 meninggal dunia yakni Karim Abdurrahman, Habibu Salatun dan Yusup Halim dan  2 orang luka luka dan selamat yaitu Halim Difa dan Harun Muharam. (can)

Bagikan

Komentar