TOBELO,MSC-Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tobelo, kabupaten Halmahera Utara pada tahun 2020 mulai
memberlakukan, para pasangan yang hendak menikah memiliki sertifikasi layak
nikah untuk seluruh wilayah di Indonesia.
Kepala
KUA kecamatan Tobelo, Rahman Saha menjelaskan, sedikitnya di tahun 2020 untuk kecamatan
Tobelo sudah menangani lima pasangan calon nikah yang mengikuti kelas atau
bimbingan pranikah.
“Sejak
di berlakukan pada Januari 2020, sudah lima pasangan yang ikut tes bimbingan
Pranikah,”ungkap Rahman kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).
Rahman
Saha menuturkan, dari lima pasangan calon pengantin satu diantaranya tidak
lulus dalam tes, sehingga pada konsekuensinya tanggal nikahnya dengan terpaksa
harus dimundurkan. Dan juga di berikan bimbingan oleh keluarga sampai Pasangan
benar-benar telah matang.
“Kami
benar-benar menjalankan aturan tersebut. Dan satu di antara lima pasangan harus
ditunda pernikahannya. Bukan dibatalkan, tetapi ditunda sampai pasangan
benar-benar matang,”katanya.
Dia
mengatakan, dalam bimbingan pranikah meliputi soalan esay pada kelas bimbingan,
meliputi pada pengetahuan seputar kesehatan reproduksi, penyakit-penyakit yang
mungkin terjadi pada permasalahan suami-istri hingga masalah stunting pada
anak.
“Dari aturan ini tentu sangat baik. dan harapannya, pasangan yang akan menikah harus mandiri dari sisi lahir dan batin agar punya kemampuan ilmu yang berkaitan dengan rumah tangga,”jelasnya.
Seperti diketahui untuk kesehatan, program ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan calon pengantin, membekali informasi kesehatan fisik dan psikis, serta memastikan calon pengantin siap berumah tangga. (AL)
Komentar