TOBELO,MSC-Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gosoma, Kecamatan Tobelo, kabupaten Halmahera Utara (Halut) tak juga selesai. Pemda dan Forkompinda, pada Rabu (29/1/2020) menggelar pertemuan dan memutuskan untuk dilakukan Pemilihan Ulang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halut, Wenas Rompis kepada wartawan menjelaskan, Pilkades yang dilaksanakan pada tahun 2019 lalu dinyatakan tidak ada pemenangnya.
Sehingga dari kesimpulan dalam rapat bersama, disepakati akan dilakukan pemilihan ulang yang rencannya pada bulan oktober 2020 usai pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
“Dari hasil pertemuan tersebut disebutkan bahwa penyelesaian Pilkades Gosoma, maka harus dilakukan pemilihan ulang,” ungkap Wenas.
Wenas mengatakan, dalam pemilihan ulang kepala desa Gosoma nanti yang ikut hanya Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 1, Ferdi Lahura dan Cakades nomor urut 4, Otniel Kofia.
Pemda kata Wenas, untuk jalanya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, akan menarik pejabat Kades sementara saat ini. “Dan akan diganti dengan pejabat baru yang selanjutnya akan dilakukan pemilihan ulang,” katanya.
Hasil rapat dengan keputusan dilakukan pemilihan ulang dan hanya diikuti dua calon kepala desa, lanjut Wenas disampaikan kepada kedua kandidat. “Sementara kedua kandidat saya telah panggil mereka dengan memberikan penjelasan dari hasil rapat tersebut,” jelas Wenas.
Sementara itu, salah satu Cakades Gosoma, Ferdi Lahura ketika dikonfirmasi mengatakan, secara pribadi dan mewakili para pendukungnya menerima hasil dari pertemuan Pemda dan Forkopimda.
“Saya terima hasil tersebut. Namun untuk laporan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Nyoter tetap berjalan. Sebab, Nyoter yang menyebabkan keresahan atas sengketa pilkades di Gosoma,”ungkapnya (AL)
Komentar