MABA,MSC-Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek)
Maba Selatan penyerahan barang bukti dan tersangka (Tahap II) perkara Pencurian
asset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Pemda Haltim) di Pulau
Plun beberapa waktu lalu.
Penyerahan tahapn II langsung
dipimpin Kapolsek Maba Selatan, IPDA.M.Toha Alhadar dengan beberapa penyidik ke
Kejaksaan Negeri Soa Sio Kota Tidore Kepulauan, Rabu (5/2/2020).
“Tahap II kita serahkan barang bukti
serta satu orang tersangka berinisial YB,” ungkap IPDA.M.Toha Alhadar.
Dikatakan Para tersangka yang
diserahkan ke Kejari atas Kasus tersebut diantaranya YB alias Yolius (30) warga
Desa Tewil Kecamatan Kota Maba serta sejumlah Barang bukti milik Pemda Haltim. Aset
Pemda Haltim yang dicuri tersangka, diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta.
Lanjut Toha, Penyerahan Barang Bukti
dan tersangka ke Kejari Sosio tersebut berdasarkan LP/02/IX/2019/Polsek,
tanggal 09 September 2019, Sp.Sidik /03/X/2019/Polsek,
tanggal 05 Oktober 2019 kemudian Surat Pemberitahuan Nomor : B-070/Q.2.11.3/Epp.1/01/2020,
tanggal 15 Januari 2020 tentang P-21.
Untuk di ketahui, Kasus pencurian
tersebut terjadi pada September 2019 lalu atau (9/9/2019) atas laporan dari
Dinas Pariwisata Haltim, yang kemudian
ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Maba Selatan.
Untuk penyidikan kasus tersebut,
penyidik telah memeriksa 16 orang sebagai saksi yang dianggap mengetahui
Kejadian tersebut dan dari hasil Pemeriksaan saksi diketahui barang-barang yang
diambil oleh pelaku berada di sebuah Pulau yang berada di Desa Buli Asal dengan
nama Pulau Belemsili.
Berdasarkan hasilpemeriksaan itu, Unit
Reskrim Polsek Maba Selatan atas Perintah Kapolsek Maba Selatan langsung
bergerak ke Pulau Belemsili dengan menggunakan Longboat dan behasil mengamankan
barang bukti.
Barang bukti yang diamankan
diantaranya, Springbet merk Comforta berwarna puitih 9 buah, Mesin lampu merk YANMAR, Dinamo Denyo 10 KW, Mesin merk
YANMAR, Dinamo Denyo 3 KW, Kabel Hitam dengan panjang 59 meter, Lemari Kayu
satu pintu 4 buah, Bola Lampu 5 buah, Termus nasi 2 buah
Terdapat juga Gelas Cangkir 20 buah, gelas
tangan Kecil 26 buah, Piring sango besar 46 buah, Piring sango Kecil 2 buah,
Piring plastic Warna Ungu 5 buah, Baki/Loyang 2 buah, Bantal Kepala 8 buah,
Bantal Guling 4 buah, Sarung Bantal Warna putih 5 buah, Sprey Warna Putih 6 buah,
Dispenser 1 buah, Kursi Kayu 2 buah, Coll Boks Warna Merah 2 buah, Gorden Warna
Hijau dan putih 7 set, Gorden Warna Abu-Abu 2 set, Gelas leher Angsa / Gelas
Kaki 6 buah, Mangkok Kaca Besar 2 buah. (can)
Komentar