TERNATE,MSC-Rektor Universitas Khairun Ternate selaku koordinator Perencanaan Gugsu Tugas Penanganan Percepatan Covid-19, Prof. Husen Alting mengatakan , langkah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona di Maluku Utara, harus dilakukan karatina bagi setiap orang yang masuk di wilayah Maluku Utara.
“Entah dia orang Maluku Utara sendiri kalau baru datang terutama dari daerah terpapar corona virus, harus melaluli masa karantina selama 14 hari,”ungkap Husen Alting saat rapat program gugus tugas Provinsi Maluku Utara, Selasa (7/4/2020) bertempat di posko utama Sahid Bella Hotel Ternate.
Sebab lanjut Husen Alting, wabah virus corona yang masuk di Maluku Utara berasal dari daerah-daerah lain yang sudah terpapar melalui orang-orang yang pulang atau masuk ke Maluku Utara, baik melalui Bandara maupun pelabuhan laut.
“Kalau mau putuskan mata rantai penyebaran virus corona, karantina setiap yang datang hukumnya wajib,”tegas Husen Alting.
Ketua PMI Provinsi Maluku Utara itu juga menuturkan, atas kebijaka karatina selama 14 hari biaya hidupnya ditanggung Pemerintah Provinsi, sedangkan untuk tempat karatina oleh masing-masing Pemda kabupaten dan kota.
Dia mengatakan, kalau yang datang di bandara mau lanjut ke kabupaten dan kota, maka kewajiban Pemda kabupaten atau kota tujuannya menjemput di pelabuhan.
“Jadi kalau ada orang Bacan datang dari jakarat turun di bandara langsung Gugus Tugas provinsi melanjutkan ke Bacan dan Pemda setempat tugasnya menjemput di pelabuhan dan langsung masuk karantina,”katanya.
Husen Alting memaparkan, jika satu orang biaya hidupnya Rp100.000 per hari selama 14 hari harus diberikan Rp1.400.000. Sementara dari hitungan orang masuk Maluku Utara melalui Kota Ternate selama tiga hari belakangan ini lanjut Husen Alting, sebanyak 800 orang baik melalui bandara maupun pelabuhan laut.
“Dalam hitungan kita, masih murah kita karatina dibandikan biaya mengobati orang sakit Corona, belum lagi masyarakat kitasakit lebih banyak,”katanya.
Hal tersebut juga dilakukan di kabupaten dan kota yang menjadipintu masuk dari luar Provinsi, seperti Halut dan Halbar ada pelayaran kapal langsung dan Pulau Taliabu biasanya dari Makassar dan Luwuk Banggai.
Terhadap orang yang dikarantina adalah tumpuan keluarga, Husen Alting kembali mengusulkan agar keluarnya diberikan subsidi selama yang berangkutan masih dalam proses karantina. (red)
Komentar