oleh

Kadis Pertambangan dan ESDM Menduga 46 TKA Asal China Perpanjang Ijin Tinggal

TERNATE,MSC-Kepala Dinas Pertambangan dan ESDM Provinsi Maluku Utara, Hasim Daeng Barang menduga 46 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang tiba di Pelabuhan Obi, Halmahera Selatan memperpanjang ijin tinggal di Imigrasi.

Sebab katanya, saat ini seluruh penerbangan internasional ditutup, sehingga tidak mungkin ada TKA yang masuk dalam wilayah Indonesia termasuk 46 TKA asal China yang tiba di Obi.

“Saya menduga, ini analisa saya mereka itu memperpanjang ijin tinggal dan kembali lagi. Yang pasti resminya nanti disampaikan Disnakertrans karena itu tupoksi mereka,”kata Hasim Daeng Barang kepada waratawan di Sahid Bella Hotel, Rabu (15/4/2020).

Hasim mengaku sampai saat ini belum mendapat laporan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), apakah TKA itu masuk dari China atau hanya meperpanjang ijin tinggal. “Tupoksi ESDM soal IUP. “Nanti Nakertrans saja, jangan sampai informasinya menjadi bias,”katanya.

Seperti diketahui, kedatangan 46 TKA asal China yang akan bekerja di PT. Harita di Halmahera Selatan Prov. Maluku Utara tiba di Manado Sulawesi Utara dengan pesawat Batik Air Nopen ID 6276 tanggal 7 April 2020 dari Jakarta. Sebelum masuk Manado, mereka sebelumnya dalam perjalanan dari Kamboja dan Malaysia. Di Manado mereka diinapkan oleh perusahan di Hotel Mels Inn Kota Manado.

Dari Manado 46 TKA asal China ini lewat kapal laut menuju Obi. Mereka lewat kapal laut agar tak terdeteksi oleh masyarakat Maluku Utara. Mereka TKA asal China menuju Obi dari pelabuhan ruko, Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung dengan menggunakan kapal KM Budi Mulya.

Sekarang kehadiran TKA asal China ini sudah menjadi sorotan rakyat. Rakyat menghendaki pemerintah daerah melalui gubernur Maluku Utara, Bupati Halmahera Selatan, kepala imigrasi Maluku Utara dan dinas tenaga kerja Maluku Utara agar cepat merespon tuntutan rakyat ini dengan segera pulangkan TKA asal China dari Maluku Utara. (red)

Bagikan

Komentar