oleh

Pekan Depan Polres Haltim Olah TKP Kasus Penyerangan Warga Waci

MABA.MSC-Kepolisian Resot Kabupaten Halmahera Timur (Polres Haltim), pekan ini akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penyerangan warga desa Waci yang dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK).

Penyerangan terhadap warga Waci di hutan belakang kampong pekan kemarin menjadi perhatian warga, karena tak berselang lama dengan vonis enam tersangka kasus yang sama pada tahun lalu.  

Demikian pernyataan Kapolres Haltim, AKBP Mikael P. Sitanggang usai menghadiri rapat bersama yang digelar DPRD Haltim, bersama Pemda dan Pemrintah Desa Waci, di aula Kantor Bupati, pada Rabu (15/4/2020).

Mikael Sitanggang mengatakan, olah TKP sebenarnya telah dilakukan sebelumnya, akan tetapi dari beberapa hari belakangan ini Polres masih sibuk dengan penanganan Covid-19, serta danya sejumla agenda lain.

“Kendatipun kami belum melakukan olah TKP, akan tetapi kami juga sudah memintai keterangan dan pemeriksaan alat bukti untuk para saksi yang saat ini ada,”kata Sitanggang.

Untuk kelancaran penyidikan, mantan Kapolres Pulau Morotai ini mengajak warga Desa Waci menyampaikan informasi sebaga bentuk dukungan terhadap kepolisian dalam mengungkap kasus yang mengakibatkan warga Waci terluka itu.

Dikatakan Sitanggang, polisi juga akan menulusuri dengan detail alasan sering terjadinya penyerangan atau penganiayaan terhadap warga Waci, karena kasus tersebut bukan pertama kali tetapi berulang-ulang kali.

“Jika nanti polisi sudah mengetahui alasan penyerangan, selain dilakukan langkah lain juga dilaklukan bimbingan dan edukasi kepada mereka,” ujarnya. (Can).

Bagikan

Komentar