TERNATE,MSC-Sebanyak
310 orang di Maluku Utara terkonfirmasi Positic Covid-19, penyakit yang
disebabkan oleh infeksi virus corona jenis baru SARS-CoV-2. Di dalam angka
tersebut termasuk 22 orang yang sudah meninggal dan 48 orang lainnya yang
berhasil sembuh.
Ketua
Ikatan Dokter (IDI) Provinsi Maluku Utara, dr Alwia Assagaf yang juga selaku juru
bicara percepatan penanganan virus corona COVID-19 menegaskan, pasien yang
sudah sembuh tidak akan menularkan penyakitnya lagi. Sehingga diharapkan
masyarakat paham dan tidak melakukan diskriminasi kepada mereka.
Dia
juga menjelaskan, pasien sembuh yang telah dipulangkan tidak perlu lagi melakukan
karantina mandiri di rumah. Apakah pasien sembuh harus juga melakukan karatina
di rumah selama 14 hari? “Tidak perlu lagi,”kata dr Alwia Assagaf yang juga
Ketua IDI Maluku Utara, Minggu (14/6/2020) kepada wartawan melalui grup WhasApp
media center.
Untuk
itu dr Alwia Assagaf berharap masyarakat untuk tidak melakukan diskriminasi
terhadap pasien Covid-19. Namun, pasien sembuh dan orang-orang yang tinggal
bersamanya juga tetap harus menerapkan pola hidup sehat, seperti rajin mencuci
tangan, makan makanan bergizi, olahraga, dan istirahat yang cukup.
Seperti sebelumnya, ketua IDI Malut itu juga menyampaikan, bahwa untuk memastikan seseorang sembuh dari COVID-19 dilakukan berdasarkan dengan persyaratan yang ada. Jika gejala sudah tidak tampak, mereka harus menjalani dua kali tes dengan rentang waktu tertentu. Apabila dua tes tersebut menyatakan ia negatif, barulah mereka diizinkan untuk pulang ke rumahnya.
“Jadi, virus di dalam tubuhnya benar-benar dipastikan sudah tidak ada sehingga tidak akan menularkan kepada orang di sekitar atau menjadi silent carrier,”kata dr Alwia Assagaf. (red)
Komentar