oleh

2 Orang PDP di Halut Meninggal Dunia, 1 Orang Karyawan PT NHM

TERNATE,MSC-Dua orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Halmahera Utara, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo, pada Kamis (18/6/2020).

Informasi yang diperoleh menyebutkan, dua pasien PDP insial D umur 51 tahun, Karyawan PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) dan Pasien PDP insial FS umur  55 Tahun yang merupakan Pegawai Negeri Sipil Kantor Camat Kao Barat.

PDP yang merupakan karyawan PT NHM, dengan riwayat dari Klinik Gosowong dan dirujuk pada tanggal 12 Juni  ke RSUD Tobelo memiliki gejala batuk, demam selama 3 hari, pilek serta memiliki riwayat hipertensi dan kontak langsung dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Pasien tersebut telah dilakukan pengambilan Swab Test pada 10 Juni di klinik Gosowong dan hasilnya baru  keluar pada 17 Juni dan yang bersangkutan terkonfirmasi Positif Covid-19, pihak pihak RSUD masih menunggu hasil terkonfirmasinya dari pihak NHM untuk dijadikan sebagai lampiran berkas rekam medik pasien tersebut.

Selama tiga hari berada di RSUD Tobelo kondisi pasien memburuk mengalami sesak nafas dan batuk bertambah, sehingga pihak RSUD lakukan tindakan foto rongseng dan dari hasil gambaran rongseng didapati Pronhoppenemonia dan memang khas covid. Sehingga sesuai protap medis pasien dimakamkan secara protap penanganan jenasah Covid-19.

Sedangkan untuk PDP inisial FS Pegawai Negeri Sipil Kantor Camat Kao Barat Usia 55 Tahun, alamat Desa Kampung Kodok, Masuk ke RSUD Tobelo Pada tanggal 13 Juni 2020, awal masuk Pasien mengalami panas dan batuk berdahak serta memiliki riwayat Diabetes. Akibat penurunan kondisi pasien.

Hasil rongseng yang dilakukan RSUD Tobelo dimana tergambar paru-paru memutih yang mengarah ke gejala Covid dan pasien langsung di pindahkan ke ruang isolasi.

Pihak RSUD Tobelo telah melakukan pengambilan swab dan masih menunggu hasilnya, akan tetapi pasien tidak ada riwayat perjalanan keluar daerah. Jenazah dimakamkan sesuai Protap Covid-19 pihak Keluarga tetap menerima melakukan proses pemakaman seperti sesuai protap.

Juru Bicara Gugus Tugas Provinsi Maluku Utara, dr Alwia Assagaf dalam konferensi pers pada Kamis (19/6/2020) menjelaskan, informasi meninggal PDP yang merupakan karyawan PT. NHM. “Iya informasi yang disampaikan benar yang meninggal karyawan PT NHM,”kata dr Alwia Assagaf. (red)

Bagikan

Komentar