oleh

Kasek Bawaslu Malut : Pilkada 2020 Bawaslu Tak Minta Anggaran Tambahan

TERNATE,MSC-Akibat penundaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, terjadi penambahan masa tugas penyelenggara tingkat Ad Hock Panwas Kecamatan bertambah dari 9 bulan menjadi 12 bulan.

Penambahan masa tugas berkonsukuensi terhadap penambahan honor yang cukup besar, karena untuk tiga bulan jajaran pengawas kecamatan. Seperti diketahui untuk jajaran pengawas kecamatan di 8 kabupaten dan kota di Maluku Utara yang menyelenggarakan Pilkada sebanyak 303 orang untuk jajaran komisioer kecamatan.

Sedangkan untuk Sekretariat Pengawas Kecamatan sebanyak 8 orang yang tersebar di 101 kecamatan sehingga jumlah total 808 orang. Sehingga secara keseluruan untuk pengawas jajaran kecamatan sebanyak 1.111 orang yang masa tugasnya diperpanjang selama tiga bulan.

Belum lagi, penyediaan Alat Pelindung Diri (APBD) di kalangan penyelenggaran termasuk Bawaslu sehubungan dengan pelaksaan Pilkada dengan protocol kesehatan, sebagaimana keputusan KPU maupun Bawaslu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Kasek Bawaslu) Maluku Utara, Drs Irwan M Saleh ME mengakui, ada konsukuensi pembiayaan terhadap pengawas tingkat Ad Hock (Panwas Kecamatan) karena bertambah masa tugas mereka.

“Iya memang ada perpanjangan masa tugas Panwascam dari sebelumnya 9 bulan menjadi 12 bulan, karena penundaan Pilkada akibat pandemic Covid-19 yang melanda bangsa Indonesia,”kata Irwan M Saleh.

Meskipun demikian kata mantan Kasat Pol PP Kota Ternate itu, untuk jajaran Bawaslu di 8 kabupaten dan kota tidak mengajukan anggaran tambahan kepada masing-masing Pemerintah daerah dengan pertimbangan kondisi keuangan saat ini akibat Pandemic Covid-19.

“Kasiang kalau Bawaslu minta anggaran tambahan di Pemda lagi, saat ini saja pemda mengeluarkan anggaran cukup besar untuk dalam penanganan Covid-19. Bahkan semua sektor Pemda memangkas anggaran hanya untuk Covid-19, jangan lagi kami bebankan dengan tambahan anggaran,”ujar Irwan M Saleh.

Lantas bagaimana Bawaslu memperoleh anggaran untuk tambahan honorer ribuan penyelenggara tingkat kecamatan, Irwan M Saleh mengaku jajaran Bawaslu melakukan rasionalisasi anggaran yang sudah diberikan masing-masing Pemda ke Bawaslu sebelumnya yang termuat dalam NPHD.

Dia mengatakan, ada sejumlah kegiatan Bawaslu yang ditiadakan seperti untuk pelatihan, Bimtek semua jajaran ditiadakan dan dilaksanakan melalui virtual dalam bentuk video confferece. Dari hasil rasionalisasi anggaran tersebut, sekitar 1,5 milliar dipindahkan untuk pembayaran honorer penyelenggara tingkat Ad Hock selama tiga bulan.

“Kalau untuk penyediaan APD bagi penyelenggara, Bawaslu tidak mau menerima uang tetapi diserahkan ke masing-masing Pemda untuk pengadaan. Jadi Bawaslu menerima barangnya tidak menerima uang tunai,”katanya. (red)

Bagikan

Komentar