TERNATE,MSC-Akibat penundaan
Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, terjadi
penambahan masa tugas penyelenggara tingkat Ad
Hock Panwas Kecamatan bertambah dari 9 bulan menjadi 12 bulan.
Penambahan masa tugas berkonsukuensi
terhadap penambahan honor yang cukup besar, karena untuk tiga bulan jajaran
pengawas kecamatan. Seperti diketahui untuk jajaran pengawas kecamatan di 8
kabupaten dan kota di Maluku Utara yang menyelenggarakan Pilkada sebanyak 303
orang untuk jajaran komisioer kecamatan.
Sedangkan untuk Sekretariat Pengawas
Kecamatan sebanyak 8 orang yang tersebar di 101 kecamatan sehingga jumlah total
808 orang. Sehingga secara keseluruan untuk pengawas jajaran kecamatan sebanyak
1.111 orang yang masa tugasnya diperpanjang selama tiga bulan.
Belum lagi, penyediaan Alat Pelindung
Diri (APBD) di kalangan penyelenggaran termasuk Bawaslu sehubungan dengan
pelaksaan Pilkada dengan protocol kesehatan, sebagaimana keputusan KPU maupun
Bawaslu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala
Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Kasek Bawaslu) Maluku Utara, Drs
Irwan M Saleh ME mengakui, ada konsukuensi pembiayaan terhadap pengawas tingkat
Ad Hock (Panwas Kecamatan) karena bertambah masa tugas mereka.
“Iya memang ada perpanjangan masa
tugas Panwascam dari sebelumnya 9 bulan menjadi 12 bulan, karena penundaan
Pilkada akibat pandemic Covid-19 yang melanda bangsa Indonesia,”kata Irwan M
Saleh.
Meskipun demikian kata mantan Kasat
Pol PP Kota Ternate itu, untuk jajaran Bawaslu di 8 kabupaten dan kota tidak mengajukan
anggaran tambahan kepada masing-masing Pemerintah daerah dengan pertimbangan
kondisi keuangan saat ini akibat Pandemic Covid-19.
“Kasiang kalau Bawaslu minta anggaran
tambahan di Pemda lagi, saat ini saja pemda mengeluarkan anggaran cukup besar
untuk dalam penanganan Covid-19. Bahkan semua sektor Pemda memangkas anggaran
hanya untuk Covid-19, jangan lagi kami bebankan dengan tambahan anggaran,”ujar
Irwan M Saleh.
Lantas bagaimana Bawaslu memperoleh
anggaran untuk tambahan honorer ribuan penyelenggara tingkat kecamatan, Irwan M
Saleh mengaku jajaran Bawaslu melakukan rasionalisasi anggaran yang sudah
diberikan masing-masing Pemda ke Bawaslu sebelumnya yang termuat dalam NPHD.
Dia mengatakan, ada sejumlah kegiatan Bawaslu yang ditiadakan seperti untuk pelatihan, Bimtek semua jajaran ditiadakan dan dilaksanakan melalui virtual dalam bentuk video confferece. Dari hasil rasionalisasi anggaran tersebut, sekitar 1,5 milliar dipindahkan untuk pembayaran honorer penyelenggara tingkat Ad Hock selama tiga bulan.
“Kalau untuk penyediaan APD bagi penyelenggara, Bawaslu tidak mau menerima uang tetapi diserahkan ke masing-masing Pemda untuk pengadaan. Jadi Bawaslu menerima barangnya tidak menerima uang tunai,”katanya. (red)
Komentar