oleh

Halsel Tertutup Bagi Orang Luar, Kasus Positif Masih Bertambah

TERNATE,MSC-Kabupaten Halmahera Selatan dalam upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, memperketat setiap orang yang masuk di wilayah terutama Kota Bacan.

Setiap warga yang masuk di negeri Saruma yang berKTP Halsel harus menjalani karantina, sedangkan bagi warga luar daerah tidak ber-KTP Halsel dan memiliki hasil Rapid Test harus menjalani karatina.

Kendati begitu kasus baru terkonfirmasi positif di Kabupaten Halsel itu bertambah, dimana per Kamis (25/6/2020) terdapat 15 kasus terkonfimasi positif Covid-19. Dan saat ini total positif sebanyak 28 kasus, 1 orang sembuh, 1 orang meninggal dan yang masih menjalani perawatan 26 orang.

Dalam rillis Gugus Tugas Provinsi Maluku Utara menyebutkan pasien terkonfirmasi positif per Kamis 25 Juni 2020 sebanyak 77 kasus, terdapat 15 kasus orang terkonfirmasi positif sebanyak 15 kasus.   

“Kami telah menerima hasil terkonfirmasi positif melalui TCM RSUD dr. Chasan Bosorie 18 orang, PCR BBLK Makassar 32 orang, PCR BTKL Manado 24 orang, dan PCR Prodia Ternate 3 orang,  maka total positif hari ini sebanyak 77 orang,”ungkap Jubir Gustu Malut dr Alwia Assagaf.

Adapun sebaran 31 orang dari Ternate, 21 orang dari Tikep, 15 orang dari Halmahera Selatan, 5 orang dari Halmahera Barat, 4 orang dari Halmahera Utara, dan 1 orang dari Kepulauan Sula.

“Maka jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 di provinsi maluku utara sampai hari ini menjadi 637 orang, selanjutnya kasus baru ini kami sebut sebagai kasus 561 sampai dengan kasus 637,”kata dr Alwia Assagaf. (red)

Bagikan

Komentar