TERNATE,MSC-Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Utara nampaknya “panako” (takut) dalam penggunaan anggaran Covid-19 yang telah dianggarkan sebesar Rp148 miliar.
Buktinya, hingga memasuki tahap II (Juni-Agustus) anggaran yang digunakan baru terealisasi sebesar Rp51 miliar dari total anggaran yang Rp148 miliar, itupun baru terpakai sekitar 38 miliar. Dikuatirkan hal itu akan mempengaruhi kinerja Gugus dalam penanganan Covid-19 di Maluku Utara.
“Kita bukan takut tetapi kita sangat berhati-hati dalam penggunaan anggaran, tetapi itu bukan berarti mengurangi kinerja tim gugus,”tegas Samsuddin Abdul Kadir dalam konferensi pers di Media Center Posko Gugus Provinsi Sahid Hotel, Sabtu (27/6/2020).
Sebab kata Samsuddin yang juga sebagai Sekretaris Gustu Malut, ada beberapa pos anggaran yang tidak terpakai atau terselamatkan setelah dianggarkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dia mengatakan, misalkan anggaran yang disusun dalam RAB untuk pelaksaan PSBB serta perluasan lokasi karatina. “Kita tidak mau menggunakan anggaran PSBB yang disiapkan dalam RAB, karena tidak ada daerah-daerah di Maluku Utara yang melaksanakan PSBB’,kata Samsuddin.
Begitu juga dengan pengadaan alat kesehatan (Alkes), kendati sudah dianggarkan sesuai dengan program kerja dalam penanganan Covid-19. Akan tetapi banyak bantuan Alkes yang diberikan baik dari pusat maupun lembaga pemerintah lainnya termasuk pihak swasta.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan menjelaskan, refakusing dan realokasi APBD tahun 2020 sesuai dengan Permendagri 2020 dimana jumlah realokasi yang dialihkan dari Belanja Langsung ke Belanja Tidak Langung adalah sebesar Rp148 miliar, sedangkan saldo atau PAGU awal dari Belanja Tidak Langsung sendiri adalah Rp15 miliar, sehingga total Rp163 miliar.
Akan tetapi kata Bambang Hermawan, realisasi saat ini baru Rp51 miliar, sehingga penerapan anggaranya kalau dilihat dari sisi penyerapan anggaran seolah-olah masih kecil.
Sementara untuk anggaran yang telah disiapkan untuk pelaksanaan PSPB sebesar Rp50 miliar serta pengadaan alkes sebesar 12 miliar yang tidak terpakai pada tahap I (Maret-Mei), dengan total Rp62 miliar.
Jadi kata Bambang, kalau di penyerapan anggaran kumulatif secara keseluruan khususnya untuk pelaksanaan Covid-19, ini sudah hampir diatas 50 persen. Yang untuk pencadangan memang belum ada penetapan khususnya katian dengan penyiapan pengembangan karatina dan PSBB. (red)
Komentar