TERNATE,MSC-Pemberlakuan rapid test
bagi warga masyarakat yang hendak masuk ke beberapa kabupaten, sudah dikaji
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Utara.
“Saya telah meminta divisi penegakan
hukum (Gakum) Gugus Tugas untuk mengkaji kebijakan pemberlakuan rapid test di
beberapa wilayah di Maluku Utara,”kata Sekretaris Gustu Provinsi Malut,
Samsudin Abdul Kadir kepada wartawan, Selasa (2/6/2020) di posko Sahid Hotel.
Menurut Samsudin, adanya keluhan
warga yang hendak melintas termasuk sopir lintas Halmahera terhadap
pemberlakuan rapid test dimana harus membayar ratusan ribu rupiah, sementara
berapa pendapatan sopir lintas dari hasil angkutan mereka jika dibandingkan
biaya yang dikeluarkan.
“Berapa harga jasa muatan kalau
ditambah dengan harga rapid test, andaikan saja para sopir menghitung tarif angkut
sekaligus dengan biaya rapid test akan pasti tarif muatan mahal,”kata Samsudin
Abdul Kadir yang juga Sekda Provinsi Malut.
Untuk itu kata Samsudin, tim Gakum
dalam kajiannya jika hasil kajian tidak perlu diberlakukan, maka Gugus akan
surati ke daerah tersebut untuk disesuaikan atau dengan sendirinya dicabut.
“Saya tidak bilang penting keputusan
pemberlakuan rapid test yang dilakukan beberapa wilayah, tetapi kita butuh
penyesuaian karena pertimbangan lainnya seperti pergerakan ekonomi masyarakat,”katanya.
Menurutnuya, dari sisi kesehatan
harus semua melalui test kesehatan jika ingin masuk dalam suatu wilayah
sebagaimana yang telah diputuskan wilayah tersebut, hanya saja dari aspek
ekonomi kita butuh jasa para sopir lintas untuk angkutan barang pokok untuk
masyarakat umum.
“Jadi maksud unutk kajian termasuk
mempertimbangkan keluhan para sopir lintas, tetapi nanti hasil kajian kita
sampaikan ke masing-masing daerah karena itu keputusan mereka,”katanya.
Terkait dengan harga rapid test yang
dianggap terlampau mahal, kata Samsudin tarif harfga ditentukan masing-masing
kalangan swasta sesuai dengan jenis alat rapid test yang mereka lalukan
termasuk tingkat pelayanannya.
Dikatakan, ada 20 jenis alat rapdi test,
hasilnya ada rapit test yang dapat menjelaskan reaktif penyakit tertentu,
bahkan dapat membaca hasil jenis penyakit. Ada juga rapid test yang hasilnya hanya
mengetahui reaktif saja.
Sehingga ditemukan perbedaan harga antara Rapid Test di Prodia dan Kimia Farma dikarenakan kualitas alat rapid test yang digunakan. Pemda katanya, tidak dapat melakukan interfensi soal harga yang ditetapkan, akan tetapi jika perlu diinterfensi kalau harganya sudah tidak berimbang.
“Sejauh kita pantau kalau memang harganya tidak jauh berbeda, maka kita juga tidak biking apa-apa. Tetapi kalau harganya tidak sesuai dengan harga pasaran atau terlampau mahal maka kita akan menyampaikan atau interfensi. Tapi sejauh ini yang kami tau harga rapid test seperti itu, memang mahal,”katanya. (red)
Komentar