oleh

Gustu Provinsi Bahas Soal Pemberlakuan Rapid Test

TERNATE,MSC-Pemberlakuan rapid test bagi warga masyarakat yang hendak masuk ke beberapa kabupaten, sudah dikaji Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Utara.

“Saya telah meminta divisi penegakan hukum (Gakum) Gugus Tugas untuk mengkaji kebijakan pemberlakuan rapid test di beberapa wilayah di Maluku Utara,”kata Sekretaris Gustu Provinsi Malut, Samsudin Abdul Kadir kepada wartawan, Selasa (2/6/2020) di posko Sahid Hotel.

Menurut Samsudin, adanya keluhan warga yang hendak melintas termasuk sopir lintas Halmahera terhadap pemberlakuan rapid test dimana harus membayar ratusan ribu rupiah, sementara berapa pendapatan sopir lintas dari hasil angkutan mereka jika dibandingkan biaya yang dikeluarkan.

“Berapa harga jasa muatan kalau ditambah dengan harga rapid test, andaikan saja para sopir menghitung tarif angkut sekaligus dengan biaya rapid test akan pasti tarif muatan mahal,”kata Samsudin Abdul Kadir yang juga Sekda Provinsi Malut.

Untuk itu kata Samsudin, tim Gakum dalam kajiannya jika hasil kajian tidak perlu diberlakukan, maka Gugus akan surati ke daerah tersebut untuk disesuaikan atau dengan sendirinya dicabut.

“Saya tidak bilang penting keputusan pemberlakuan rapid test yang dilakukan beberapa wilayah, tetapi kita butuh penyesuaian karena pertimbangan lainnya seperti pergerakan ekonomi masyarakat,”katanya.

Menurutnuya, dari sisi kesehatan harus semua melalui test kesehatan jika ingin masuk dalam suatu wilayah sebagaimana yang telah diputuskan wilayah tersebut, hanya saja dari aspek ekonomi kita butuh jasa para sopir lintas untuk angkutan barang pokok untuk masyarakat umum.      

“Jadi maksud unutk kajian termasuk mempertimbangkan keluhan para sopir lintas, tetapi nanti hasil kajian kita sampaikan ke masing-masing daerah karena itu keputusan mereka,”katanya.

Terkait dengan harga rapid test yang dianggap terlampau mahal, kata Samsudin tarif harfga ditentukan masing-masing kalangan swasta sesuai dengan jenis alat rapid test yang mereka lalukan termasuk tingkat pelayanannya.

Dikatakan, ada 20 jenis alat rapdi test, hasilnya ada rapit test yang dapat menjelaskan reaktif penyakit tertentu, bahkan dapat membaca hasil jenis penyakit. Ada juga rapid test yang hasilnya hanya mengetahui reaktif saja.

Sehingga ditemukan perbedaan harga antara Rapid Test di Prodia dan Kimia Farma dikarenakan kualitas alat rapid test yang digunakan. Pemda katanya, tidak dapat melakukan interfensi soal harga yang ditetapkan, akan tetapi jika perlu diinterfensi kalau harganya sudah tidak berimbang.

“Sejauh kita pantau kalau memang harganya tidak jauh berbeda, maka kita juga tidak biking apa-apa. Tetapi kalau harganya tidak sesuai dengan harga pasaran atau terlampau mahal maka kita akan menyampaikan atau interfensi. Tapi sejauh ini yang kami tau harga rapid test seperti itu, memang mahal,”katanya. (red)

Bagikan

Komentar