TERNATE,MSC-Gugatan Pemerintah Kabupaten
Halmahera Utara terhadap keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor : 60
tahun 2019 Tentang batas daerah antara kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera
Barat, ditolak Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Kepala Bagian (Kabag) Perbatasan Biro
Pemerintahan Setda Maluku Utara, Aldy Ali ketika dikonfirmasi mengakui, MA
telah menolak gugatan Pemda Halmahera Utara terhadap keputusan Mendagri nomor :
60 tahun 2019.
“Putusan penolakan MA sejak
bulan Maret kemarin, akan tetapi bertepatan dengan Covid-19 maka Pemprov fokus
menyelesaikan bencan non alam,”kata Aldy Ali, Jumat (18/6) di Ternate.
Aldy mengatakan, setelah diputuskan
pada tanggal 15 Juni 2020 diharapkan kepada kedua Kepala Daerah dan semua pihak
agar menerima dan melaksanakan keputusan tersebut.
Pada kesempatan itu juga, Aldy
menyampaikan arahan Gubernur Maluku Utara agar kedua Bupati fokus pada
peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat di kedua wilayah yang selama ini
telah masuk dalam wilayah sengketa itu.
Menurutnya, peolakan gugatan oleh MA sebagaimana
hasil kordinasi Pemprov melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah dengan
Kementrian Dalam Negeri diperoleh informasi bahwa gugatan terebut dengan nomor
register perkara : 33 P/HUM/2020 dengan Pemohon : Ir Frans Manery (Bupati
Halmahera Utara dan Termohon : Menteri Dalam Negeri.
Terkait dengan pelaksanaan Pilkada di
kedua daerah itu, kata Alwy Pemprov akan senantiasa melakukan koordinasi dengan
pihak terkait terutama dengan penyelenggara KPU dan Bawaslu.
“Sehingga dalam melaksanakan tahapan
tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah agar mempedomani Permendagri nomor
60 tahun 2019 tentang batas daerah kedua Kabupaten,”katanya.
Gubernur kata Aldy Ali sangat menghormati sikap Bupati Halmahera Utara yang melakukan gugatan hukum terhadap keputusan Mendagri, akan tetapi keputusan MA sudah turun sehingga Gubernur berharap kedua daerah menghormati keputusan itu.
“Dengan adanya putusan dari Mahkamah Agung ini sengketa wilayah yang sudah berlangsung hampir 20 tahun ini telah selesai, mari kita rajut kembali semangat kebersamaan, mari kita singkirkan sikap menang atau atau kalah, mari kita lepaskan semua ego yang telah berlangsung lama, kedepan kita bangun wilayah itu dengan semangat yang sama,”pintah Gubernur sebagaimana dikutip Aldy. (red)
Komentar