TERNATE,MSC-Kementerian
Dalam Negeri ( Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) segera mencairkan
sisa anggaran untuk Pilkada Serentak 2020 sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah
Daerah (NPHD) paling lambat 15 Juli mendatang.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar, hal itu sesuai arahan Mendagri Tito Karnavian kepada 270 kepala daerah penyelenggara pilkada. “Mendagri sudah mengimbau agar sebelum 15 Juli, semua daerah yang menyelenggarakan Pilkada harus sudah 100 persen mencairkan dana pilkada ke penyelenggara,” ujar Bahtiar, sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemendagri, Rabu pekan kemarin.
Bahtiar
menjelaskan, hingga hari ini terdapat 10 daerah yang sudah mencairkan 100
persen dana Pilkada ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sepuluh daerah itu yakni
Kabupaten Karo, Kabupaten Demak, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Berau, Kabupaten
Paser, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten
Pasuruan dan Kabupaten Rokan Hilir.
Sementara
itu terdapat 16 daerah yang sudah mencairkan 100 persen dana pilkada ke Badan
Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Sebanyak 16 daerah yang dimaksud yakni
Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Karo, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten
Demak, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Badung.
Kabupaten
Karang Asem, Kabupaten Berau, Kabupaten Paser, Kabupaten Mataram, Kabupaten
Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Teluk Wondama dan
Kabupaten Timor Tengah Utara.
“Kemendagri
mengapresiasi daerah yang sudah mentransfer 100 persen dana pilkada kepada
penyelenggara,” tuturnya. “Untuk daerah lain kami dorong untuk segera
mencairkan sisanya karena tahapan pilkada sudah dilanjutkan, tidak bisa
menunggu lagi,” kata Bahtiar.
Untuk
diketahui, Pilkada Serentak 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, yang
meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula,
hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September 2020. Namun,
akibat wabah Covid-19, tahapan pilkada sempat ditunda sementara.
Setelah pemerintah
sepakat meneruskan kembali tahapan Pilkada pada 15 Juni lalu, hari pemungutan
suara Pilkada Serentak 2020 jatuh pada 9 Desember mendatang. (kcm/red)
Komentar