oleh

Kelompok Perempuan Bisa Jadi Corong Perangi Politik Uang dan Ujaran Kebencian

TERNATE,MSC-Pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2019 berpotensi akan terulang dalam Pilkada Serentak 2020. Bentuk pelanggaran tersebut seperti praktik politik uang, ujaran kebencian, dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mengantisipasi terulangnya potensi pelanggaran yang dimungkinkan terjadi pada pelaksanaan Pilkada nanti, keterlibatan berbagai komponen masyarakat bersama Bawaslu ikut menjaga dan mengawasi menjadi suatu keharusan.

Salah satunya, Bawaslu menaruh harapan besar terhadap kalangan perempuan agar bisa berpartisipasi aktif mengawasi dan mengawal Pilkada 2020. Apalagi, kondisi saat ini yang semakin masif dengan fenomena politik uang, ujaran kebencian, maupun berita bohong (hoaks).

“Satu satu langkah dari Bawaslu Provinsi Maluku Utara dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak untuk bersinergi dengan kelompok perempuan,”kata anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Hj. Masita Nawawi Gani SH, Selasa (28/7/2020)

Menurutnya, Bawaslu mengingkan ada partisipasi dari kelompok perempuan dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang dilaksanakan pada 9 Desember di 8 kabupaten dan kota di Maluku Utara. Sebab kata dia, kelompok perempuan ini sangat banyak dan terorganisir.

Koodinator Divisi Pengawasan menuturkan banyaknya kelompok perempuan bisa menjadi pilar penting dalam membangun pengawasan partisipatif. Karena itu, sudah menjadi bagian dari Bawaslu untuk mewujudkan komitmen pengawasan partisipatif dengan berbagai kalangan.

“Bawaslu juga sampaikan informasi dan hal-hal terbaru dalam Pilkada. Bawaslu ingin membangun nilai-nilai kontestasi yang bisa memberikan warna lebih jujur dan adil. Termasuk komitmen menolak politik uang, tidak mudah terpapar menerima wacana-wacana informasi bersifat fitnah, hoaks, dan ujaran kebencian,” jelasnya.

Srikandi Bawaslu Malut ini meyakini kaum perempuan bisa menjadi corong informasi kepada kalangan masyarakat lain agar tak mudah tergiur politik transaksional. Dengan begitu, indikasi politik transaksional mulai bisa dikikis.

“Kita harapkan juga bagaimana membangun satu konteks nilai yang bisa memberikan pencerahan dalam Pilkada karena sudah mulai tersandera politik transaksional. Karena itu kami ajak kaum perempuan ini melawan money politics selain menyalurkan hak politik mereka,”tegasnya.

Sejauh ini, lanjut Masita, kalangan perempuan relatif cukup rentan menjadi target politik uang, ujaran kebencian, atau politik bernuansa SARA. Karena itu, penting menanamkan informasi-informasi yang benar dalam kepemiluan. Money politics bukan berkah, tapi ini sebuah ancaman dan menjadi kejahatan Pilkada.

Kalangan perempuan juga didorong berani melaporkan jika menemukan dugaan-dugaan pelanggaran maupun kecurangan Pilkada. Mereka diharapkan bersedia mengawasi proses pemungutan suara pelaksanaan di setiap TPS pada hari H.

“Ini agar tidak ada potensi kecurangan di setiap TPS. Walaupun begitu, kami juga di Bawaslu sudah memiliki fungsi pengawasan yang kuat. Tapi kami juga perlu dukungan,” ungkap Masita. (red)

Bagikan

Komentar