oleh

Akselerasi Ekonomi Maluku Utara Diprediksi Terjadi di Triwulan III

TERNATE,MSC-Keberhasilan pertumbuhan ekonomi suatu daerah dapat diukur melalui sejumlah indikator. Salah satu indikator yang bisa diukur adalah produksi barang dan jasa yang meningkat dan menghasilkan tambahan pendapatan masyarakat.

Dikutip darai laman resmi Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara dalam kajian ekonomi regional Maluku Utara menyebutkan, Perekonomian Maluku Utara pada Triwulan (TW) III 2020 diproyeksikan mengalami akselerasi.

Dimana dari sisi permintaan, akselerasi pertumbuhan ekonomi didorong oleh sektor Ekspor Luar Negeri seiring dengan meningkatnya produksi smelter feronikel di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur. Selain itu, Konsumsi Rumah Tangga turut mendorong laju pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara.

Kendati begitu, tekanan inflasi Maluku Utara pada TW III 2020 diperkirakan akan mengalami kenaikan dibanding inflasi triwulan berjalan. Kenaikan inflasi di triwulan mendatang secara umum diperkirakan disebabkan adanya Hari Raya Idul Adha 2020 dan mulai masuknya tahun ajaran baru anak sekolah di TW III 2020.

Sedangkan untuk triwulan I lalu, dimana perekonomian Provinsi Maluku Utara pada Triwulan I 2020 terdeselerasi cukup signifikan akibat pandemi COVID-19 yang ditandai dengan melambatnya pertumbuhan PDRB yaitu sebesar 3,06% (yoy) menurun dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 5,38% (yoy).

Dari sisi demand, terjadi kontraksi ekspor sebesar 13,17% (yoy) yang diikuti dengan melonjaknya pertumbuhan impor hingga 537,96%. Sementara dari sisi supply, sejumlah lapangan usaha (LU) utama seperti LU Pertambangan dan Penggalian, Industri Pengolahan, Perdagangan Besar dan Eceran, Konstruksi, hingga Administrasi Pemerintah turut mengalami deselerasi.

Bank Indonesia menyebut, dampak dari pemberlakuan larangan ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020 yang disertai dengan merebaknya pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) benar-benar memukul sektor ekonomi dan menekan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada Triwulan I 2020.

Selain itu Keuangan Pemerintah, secara menyeluruh, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mengalami realokasi. berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 pada tanggal 9 April 2020, mengharuskan seluruh Pemerintah Daerah melakukan realokasi dan refocusing APBD untuk penanganan pandemi virus korona (COVID-19).

Sehingga realisasi pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Maluku Utara sampai dengan triwulan (TW) I 2020 sebesar Rp382,08 miliar atau mencapai 18,08% dari total anggaran pendapatan 2020. Realisasi pendapatan ini menurun sebesar 13,91% (yoy) dibandingkan periode triwulan I 2019.

Ditinjau dari sisi pengeluaran, belanja APBD hingga TW I 2020 mencapai Rp241,16 miliar, atau 8,92% dari total pagu anggaran pendanaan belanja daerah yang dianggarkan untuk tahun 2020. Secara umum, realisasi belanja APBD pada TW I 2020 mengalami penurunan sebesar 2,36% (yoy) dibandingkan dengan realisasi pada TW I 2019. (red)

Bagikan

Komentar