BACAN,MSC-Bakal calon Bupati dan
Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Bahrain Kasuba dan Luthfi Mahmud
akhirnya mengantongi surat keputusan (SK) dari Partai Gerindra, PKP-Indonesia
dan Partai Berkarya. Dari tiga SK tersebut Bahrain Kasuba dan Luthfi Mahmud
atau BK-Lutfi dapat dapat mendaftarkn diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU)
sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Bahrain Kasuba menyebutkan, dengan
adanya tiga surat keputusan ini maka syarat untuk mendaftar di KPU sudah
memenuhi syarat sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati seperti yang
telah ditetapkan dalam undang-undang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
“Sudah lengkap untuk memenuhi
syarat sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati mendaftar di KPU,” kata
Bahrain kepada malutsatu.com pada Jum’at (17/7/2020) seraya mengaku tetap fokus
konsolidasi untuk kemenangan BK-Lutif.
Setelah mendapatkan SK dari partai
besutan Probowo Subinato, Diaz Hendropriyono dan Hutomo Mandala Putra, Bahrain
Kasuba meminta semua tim relawan dan simpatisan tetap fokus melakukan
konsolidasi untuk merebut kemenangan di periode kedua.
Ketua DPK PKP-Indonesia Kabupaten
Halmahera Selatan ini juga terus melakukan penjajakan partai politik yang lain
seperti PDI-P, Demokrat, Golkar bahkan PKS. Hal itu dilakukan karena Bahrain
Kasuba menyakini bahwa dirinya masih memiliki peluang besar mendapatkan SK dari
empat partai tersebut untuk mengusung BK-Lutfi.
“Kami punya peluang. Makanya
saat ini kami terus menjajaki kempat partai tersebut,” sebut Bahrain
Kasuba.
Sebab, menurut Bahrain, pengalaman
politik yang dialaminya lima tahun lalu PKS juga mengeluarkan surat keputusan
untuk mencalonkan pasangan Bahrain Kasuba dan Iswan Hasjim di waktu injury time. Dari pengalaman itu,
Bahrain terus melakukan penjajakan dan komunikasi politik di tingkat DPP.
“Nanti injury time baru saya dapat, maka saya kira hal yang sama juga
mungkin terjadi,” kata Bahrain.
Selain PKS mantan anggota DPRD Kabupaten Halmahera dua periode ini juga melakukan komunikasi politik dengan PDI-Perjuangan, Golkar dan Demokrat. Padahal kempat partai ini sudah mengeluarkan surat keputusan mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati yang lain.
Meski demikian Ketua DPK PKP-Indonesia Halsel ini tidak gentar untuk mendapatkan surat keputusan kempat tersebut. “Saya tetap bangun komunikasi dengan DPP. Karena saya tahu yang merekomendasikan, adalah kewenangan pusat,” cetus BK. (red)
Komentar