TIDORE,MSC-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) bersama seluruh jajaran pengawas ad hoc tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa, secara maksimal melakukan pengawasan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sejak 24 Juni hingga 14 Juli 2020 mendatang.
Pengawasan dalam rangka mendapatkan PPDP yang berintegritas untuk menyukseskan Pilkada Kota Tidore Kepulauan 9 Desember mendatang. “Bawaslu juga menginginkan tetap mempertahankan pelaksaan proses demokrasi di Tikep yang terbaik selama ini,”ungkap Ketua Bawaslu Tikep, Bahrudin Tosofu saat dihubungi malutsatu.com, Minggu (5/7/2020).
Dikatakan seluruh jajaran pengawas Pilkada sangat serius melakukan pengawasan dengan cara intens berkoordinasi secara berjenjang pada tingkatan mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga kota.
Kudin sapaan akrab Ketua Bawaslu menjelaskan dalam perekrutan PPDP sesuai ketentuan Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus berkoordinasi dengan RT/RW atau kepala adat atau tokoh masyarakat atau sebutan lainnya untuk mendapatkan calon PPDP.
“Dalam hal ini jajaran pengawas tingkat Kecamatan hingga Kelurahan/Desa agar memastikan PPS berkoordinasi dengan ketua RT/RW atau kepala adat dan sebutan lainnya untuk mendapatkan PPDP yang benar-benar berintegritas dalam melaksanakan tahapan Pilkada 2020” katanya.
Kudin memambahkan KPU dan jajarannya harus bisa memastikan PPDP yang direkrut wajib mengikuti dan mematuhi seluruh juknis dan syarat-syarat tambahan lain sesuai protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu, syarat lain yang harus dipenuhi oleh anggota PPDP adalah tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai, independen dan tidak berpihak dengan membuat surat pernyataan, berusia antara 20 tahun hingga 50 tahun, sehat jiwa dan tidak memiliki penyakit degeneratif dengan surat pernyataan.
“Kami yakin teman-teman KPU punya keinginan Pilkada bermartabat salah satunya melahirkan PPDP yang memiliki integritas, Bawaslu punya tugas mengawasi itu semua agar terwujud keinginan bersama untuk Pilkada Tikep,”tandas Bahrudin Tosofu. (red)
Komentar