oleh

Total 192 Karyawan NHM Terkonfirmasi Positif Covid-19

TERNATE,MSC-PT Nusa Halmahera Mineral (PT NHM) perusahaan pertambangan turut menyumbang jumlah angka pasitif Covid-19 di Provinsi Maluku Utara. Angka Positif di Malut per Kamis 2 Juli 2020 terdapat 940 kasus positif, 117 orang dinyatakan sembuh dan 31 orang meninggal dunia karena Covid-19.

Juru bicara Gugus Tugas Provinsi Maluku Utara, dr Alwia Assagaf dalam konferensi pers menyebutkan, penambahan kasus baru sebanyak 65 orang terkonfirmasi positif dengan sebaran 64 orang dari Kabupaten Halmahera Utara dan 1 orang dari Kota Ternate.

“Untuk karyawan PT NHM sampai saat ini total yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 192,”ungkap dr Alwia Assagaf dalam konferensi pers di Media Center Posko Covid-19 Provinsi Malut Sahid Hotel Ternate, Kamis (2/7/2020).

Untuk penambahan kasus baru di Maluku Utara kata dr Alwia Assagaf berdasarkan, hasil pemeriksaan melalui laboratorium polymerase chain reaction(PCR) Rumah Sakit Siloam Manado sebanyak 153 orang untuk diagnosis, laboratorium PCR BTKL-PP Manado sebanyak 3 spesimen untuk 3 (orang) follow up serta PCR Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar  sebanyak 36 spesimen (18 orang) terdiri dari diagnosis 6   orang dan follow up 12 orang.

Hasil pemeriksaan tersebut kata dr Alwia Assagaf, terkonfirmasi positif melalui PCR Siloam Manado sebanyak 64 orang dan BBLK Makassar sebanyak 1 orang. Maka total kasus konfirmasi positif covid-19 sebanyak 65 orang, dengan sebaran  64 orang dari Kabupaten Halmahera Utara dan 1 orang dari Kota Ternate.

“Maka jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provjnsi Maluku Utara sampai hari ini menjadi 940 orang. Selanjutnya kasus baru ini kami sebut sebagai kasus 876 sampai dengan kasus 940,”kata dr Alwia Assagaf.

Juru bicara juga mengungkapkan, untuk pasien sembuh juga terjadi penambahan sebanyak 5 orang sehingga total pasien sembuh di Malut sebanyak 117 orang. Dengan sebaran 2 orang dari Kota Ternate yakni, kasus 125 (IG) dan kasus 135 (VS), dua orang dari Kepulauan Sula yakni, kasus 346 (MYM) dan kasus 348 (SY) serta 1 orang dari Kota Tidore Kepulauan yakni kasus 440 (AM). (red)

Bagikan

Komentar