TERNATE,MSC-Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
Partai Golongan Karya (Golkar) akhirnya memberikan restu kepada M. Hasan Bay
dan Asghar Saleh untuk bertarung pada pemilihan walikota dan wakil walikota
Ternate tahun 2020.
“Bagi saya, Golkar adalah rumah saya, jiwa saya, dan
semangat perjuangan saya. Saya meyakini dengan dukungan Partai Golkar, akan
memberikan energi ekstra bagi saya, Asghar Saleh, dan tim untuk memenangkan
hati dan pikiran warga Kota Ternate,”sebut Hasan Bay dalam rillis yang
disampaikan kepada media, Jumat malam (21/8/2020).
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku Utara
mengatakan, Surat Keputusan (SK) Golkar yang diserahkan DPP Partai Golkar bernomor
SKEP271/DPP/GOLKAR/VIII/2020 tentang Pengesahan Calon Wali Kota dan Calon Wakil
Wali Kota Ternate dari Partai Golongan Karya. SK tersebut ditandatangani Ketua
Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Paulus.
“Alhamdulillah malam ini di Kantor DPP Partai Golkar di
Slipi Jakarta, saya dan Asghar Saleh menerima secara langsung Surat Keputusan
DPP Partai Golkar. SK tersebut mengesahkan dan menetapkan saya dan Mohammad Asghar
Saleh sebagai calon walikota dan wakilwali kota Ternate periode 2020-2024.
Dalam keputusan ini dinyatakan bahwa keputusan DPP tersebut bersifat final dan
mengikat,” ungkap MHB.
Menurutnya, dengan SK Partai Golkar ini, maka lengkaplah
persyaratan konstitusional sebagai calon walikota untuk maju memberikan alternatif
kepada warga Kota Ternate. Setelah sebelumnya memperoleh rekomendasi Partai
Hanura dan Gerindra.
Bagi MHB momen Pilkada Kota Ternate, bukan tentang MHB dan Asgar Saleh. Bukan tentang Merlisa, bukan tentang Yamin Tawari ataupun calon yang lain. “Tapi Pilkada Kota Ternate adalah tentang kelanjutan pembangunan kota Ternate, tentang kesejahteraan dan kebahagiaan warga Kota Ternate, dan tentang keterlibatan semua warga Kota Ternate dalam membangun Kotanya,”sebutnya.
Keduanya tercatat sebagai pasangan bakal calon yang telah memenuhi kuota 6 kursi partai politik sebagai syarat maju di Pilwako Ternate. Partai Gerindra memiliki 2 kursi, Partai Hanura 1 kursi dan Partai Golkar 3 kursi. Dengan demikian keputusan DPP Partai Golkar memantapkan langkah dan niat keduanya dalam melanjutkan pembangunan kota Ternate. (red)
Komentar