TERNATE,MSC-Gugus Tugas Percepatan Penanganan
COVID-19 Provinsi Maluku Utara mengungkapkan dari 10 kabupaten dan kota di hanya
kabupaten Pulau Taliabu yang dapat melaksanakan proses belajar mengajar dengan
cara tatap muka.
Sebab dalam ketentuan beberapa syarat
yang harus dimiliki oleh sekolah sebelum memulai proses belajar mengajar secara
langsung atau tatap muka, salah satunya berada di zona hijau seperti Pulau
Taliabu.
“Kalau zona hijau itu kasusnya tidak
ada. Begitu juga tidak sudah ada penyebaran kasus di suatu daerah tersebut baru
dapat diijinkan membuka sekolah atau belajar secara tatap muka,”kata juru
Bicara Gugus Tugas Provinsi Malut, dr Alwia Assagaf dalam konferensi pers di Media
Center Covid-19, Sahid Hotel Ternate, Selasa (25/8/2020).
Ketua IDI Wilayah Malut itu juga
mengungkapkan, belum dibukanya sekolah lebih dikarenakan factor mempertimbangkan
kesehatan anak bangsa. Meskipun diakuinya, ada keluhan orang tua dengan
penerapakan belajar secara online.
“Memang ada keluhan orang tua belajar
secara online, karena tidak semua punya kelebihan keuangan apalagi dengan
kondisi pandemi ekonomi masyarakat ikut terpuruk. Sementara orang tua harus
menyiapkan pulsa data selama proses belajar online,”kata dr Alwia Assagaf.
Dia juga menjelaskan, beberapa daerah
di Maluku Utara saat ini sudah berada di zona kuning, sehubungan dengan tingkat
kesembuhan yang semakin tinggi. Tetapi lanjutnya, seiring dengan itu tingkat
penyebaran (transmisi lokal) di Maluku Utara masih juga tinggi.
Untuk wilayah yang masuk zona oranye
adalah Kabupaten Halmahera Utara, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan,
Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, dan kabupaten Kepulauan
Sula.
Sedangkan wilayah yang masuk zona
kuning adalah Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Timur, dan
Kabupaten Pulau Morotai. Sedangkan untuk wilayah dengan status zona hijau
adalah Kabupaten Pulau Taliabu.
Untuk itu dr Alwia Assagaf berharap
semua komponen terutama masyarakat agar selalu menerapkan pola hidup sehat
dengan penerapan protocol kesehatan Covid-19 secara ketat. “Menggunakan masker
bila keluar rumah, cuci tangan menggunakan sabun pada air yang mengalir serta
menjaga jarak sekitar 1 meter,”katanya.
Sehingga dengan penerap tersebut, dapat mengurangi atau menurunkan angka penyebaran agar sekolah maupun aktivitas lainnya dapat dilakukan secara normal. “Hanya dengan cara itulah kita dapat melawan penyebaran covid-19, agar semua akan kembali berjalan secara normal,”sebut dr Alwia Assagaf.
Saat ini peta sebaran Covid-19 di 10 Kabupaten/Kota Provinsi Maluku Utara berdasarkan pengolahan data di Pustadin Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Malut menyebutkan, jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 1.779 kasus, jumlah sembuh sebanyak 1.508 atau sekitar 84,2 persen, jumlah meninggal dunia 61 orang. (red)
Komentar