oleh

9 Daerah di Maluku Utara Belum Diijinkan Belajar Tatap Muka di Sekolah

TERNATE,MSC-Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Maluku Utara mengungkapkan dari 10 kabupaten dan kota di hanya kabupaten Pulau Taliabu yang dapat melaksanakan proses belajar mengajar dengan cara tatap muka.

Sebab dalam ketentuan beberapa syarat yang harus dimiliki oleh sekolah sebelum memulai proses belajar mengajar secara langsung atau tatap muka, salah satunya berada di zona hijau seperti Pulau Taliabu.

“Kalau zona hijau itu kasusnya tidak ada. Begitu juga tidak sudah ada penyebaran kasus di suatu daerah tersebut baru dapat diijinkan membuka sekolah atau belajar secara tatap muka,”kata juru Bicara Gugus Tugas Provinsi Malut, dr Alwia Assagaf dalam konferensi pers di Media Center Covid-19, Sahid Hotel Ternate, Selasa (25/8/2020).

Ketua IDI Wilayah Malut itu juga mengungkapkan, belum dibukanya sekolah lebih dikarenakan factor mempertimbangkan kesehatan anak bangsa. Meskipun diakuinya, ada keluhan orang tua dengan penerapakan belajar secara online.

“Memang ada keluhan orang tua belajar secara online, karena tidak semua punya kelebihan keuangan apalagi dengan kondisi pandemi ekonomi masyarakat ikut terpuruk. Sementara orang tua harus menyiapkan pulsa data selama proses belajar online,”kata dr Alwia Assagaf.

Dia juga menjelaskan, beberapa daerah di Maluku Utara saat ini sudah berada di zona kuning, sehubungan dengan tingkat kesembuhan yang semakin tinggi. Tetapi lanjutnya, seiring dengan itu tingkat penyebaran (transmisi lokal) di Maluku Utara masih juga tinggi.

Untuk wilayah yang masuk zona oranye adalah Kabupaten Halmahera Utara, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, dan kabupaten Kepulauan Sula.

Sedangkan wilayah yang masuk zona kuning adalah Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kabupaten Pulau Morotai. Sedangkan untuk wilayah dengan status zona hijau adalah Kabupaten Pulau Taliabu.

Untuk itu dr Alwia Assagaf berharap semua komponen terutama masyarakat agar selalu menerapkan pola hidup sehat dengan penerapan protocol kesehatan Covid-19 secara ketat. “Menggunakan masker bila keluar rumah, cuci tangan menggunakan sabun pada air yang mengalir serta menjaga jarak sekitar 1 meter,”katanya.

Sehingga dengan penerap tersebut, dapat mengurangi atau menurunkan angka penyebaran agar sekolah maupun aktivitas lainnya dapat dilakukan secara normal. “Hanya dengan cara itulah kita dapat melawan penyebaran covid-19, agar semua akan kembali berjalan secara normal,”sebut dr Alwia Assagaf.

Saat ini peta sebaran Covid-19 di 10 Kabupaten/Kota Provinsi Maluku Utara berdasarkan pengolahan data di Pustadin Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Malut menyebutkan, jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 1.779 kasus, jumlah sembuh sebanyak 1.508 atau sekitar 84,2 persen, jumlah meninggal dunia 61 orang. (red)

Bagikan

Komentar