oleh

Wakil Ketua DPRD Sebut Pemda Omong Kosong Dukung Pelaksanaan Pilkada

TERNATE,MSC-Anggaran untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 di Maluku Utara menjadi poin pembahasan bersama Komisi I DPRD dengan Bawaslu Provinsi Maluku Utara. Dalam kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Malut, di kantor Bawaslu Komisi I mempertanyakan besaran anggaran Pilkada yang sudah direalisasikan.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, M Rahmi Husen menyebut, omong kosong pemda dalam komitmen mendukung terlaksananya pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Hal ini kata politisi partai Demokrat terlihat dari dukungan anggaran Pemda terhadap penyelenggaran baik KPU dan Bawaslu. “Omong kosong itu Pemda kalau mau dukung pelaksanaan Pilkada. Kemarin kami di KPU Provinsi, Pemda Provinsi sampai saat ini tidak memberikan dukungan anggaran ke KPU Provinsi,”katanya dalam pertemuan dengan Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Jumat (7/8/2020) di kantor Bawaslu.

Menurutnya, meskipun pada pilkada 2020 tidak ada pemilihan gubernur dan hanya pemilihan bupati dan walikota di delapan kabupaten dan kota, akan tetapi KPU Provinsi juga membutuhkan dukungan anggaran terkait beberapa kegiatan KPU Provinsi.

Mantan anggota KPU Provinsi Malut itu juga menyoroti beberapa pemda di Maluku Utara yang saat ini melaksanakan pilkada belum merealisasikan 100 persen anggaran kepada KPU dan Bawaslu.

Padahal katanya, Mendagri telah memerintahkan batas waktu realisasi anggaran 100 persen kepada penyelenggara maupun keamanan pada Juli kemarin. Namun sejauh ini Rahmi bilang masih ada pemda yang belum merealiasinya.

Sebelumnya Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin menyampaikan, untuk Bawaslu Provinsi Maluku Utara saat ini dibiayai melalui Anggaran Penadapatan Belanja Negara (APBN). Meskipun dengan adanya Covid-19 anggaran Bawaslu telah dipangkas sebesar 50 persen, akan tetapi tidak ada kendala.

“Anggaran Bawaslu dari APBN dipotong untuk Covid-19 sebesar 50 persen, tetapi kami menghitung sudah cukup dan mempertimbangan keuangan daerah karena Covid-19 maka Bawaslu tidak meminta lagi anggaran ke Pemda Provinsi Maluku Utara,”kata Muksin Amrin.

Hanya saja Muksin Amrin menyampaikan hingga per 4 Agustus belum seluruhnya Pemda yang telah merealisasikan 100 persen anggaran ke Bawaslu. Dan yang baru merealisasikan 100 persen diantaranya, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Kepulauan Sula.

Sementara kabupaten Halmahera Timur baru 52 persen, Kabupaten Halmahera Barat baru realisasi 50 persen dan yang paling terkecil realisasinya adalah kabupaten Halmahera Utara sebesar 42 persen. (red)

Bagikan

Komentar