oleh

Bawaslu Halmahera Timur Lakukan Rapid Tes Seluruh Jajaran Pengawas Adhoc

MABA,MSC-Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) melaksanakan Rapid tes ke seluruh jajaran panitia pengawas kecamatan di 10 kecamatan dan 102 Pengawas Desa. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh penyelenggara dalam pelaksanaan setiap tugasnya bebas dari Covid-19.

Ketua Bawaslu Haltim Suratman Kadir mengatakan, pemeriksaan Rapid Test ini bertujuan memutuskan mata rantai Covid-19 dan memastikan kesehatan jajaran Bawaslu Haltim, dalam mengawasi Pilkada yang akan berlangsung di tengah pandemi saat ini.

“Ini merupakan kewajiban bagi pengawas Pemilu untuk semua tingkatan. Karena Rapid test ini menjadi syarat mutlak dari Bawaslu RI hingga pengawas TPS,” tutur Suratman Kadir, Senin (14/9/2020)

Suratman mengatakan, rapid test dilakukan terhadap 30 Panwascam 110 staf panwascam serta 120 pengawas desa, tujuan untuk memastilan jajaran pengawas pemilu dalam melakulan pengawasan terhadap tahapan pilkada mereka dalam kondisi sehat terbenas dari Covid-19.

Setelah petugas pengawas mengikuti rapid tes tersebut, Suratman Kadir berharap pada saat melakukan pengawasan di lapangan untuk selalu mengikuti standar protokol Covid-19.

Sebelumnya kata Suratman, Bawaslu Kabupaten telah menjalani rapid test sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Bawaslu RI untuk menjaga keamanan dan kenyaman masyarakat maupun jajaran pengawas saat melaksanakan tugas di lapangan nantinya. (red)

Bagikan

Komentar