oleh

Bawaslu Tikep Klarifikasi Isteri Bacalon Walikota Tikep

TIDORE,MSC-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan akan melakukan klarifikasi terhadap NS yang merupakan isteri calon walikota Tikep SA terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anggota Bawaslu Kota Tikep yang membidangi Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP) Amru Arfa dihubungi mengakui saat ini Bawaslu sedang menangangi kasus dugaan pelanggaran etik ASN isteri dari salah satu calon walikota Tikep.

“Kasusny alagi kami proses, dan Insya Allah malam nanti kami melakukan klarifikasi melalui metting zoom karena yang bersangkutan saat ini berada di Makassar,”kata Amru Arfa, Rabu (9/9/2020).

Menurut Amru Arfa saat ini Bawaslu telah memiliki barang bukti berupa video pada acara silaturahmi di kediaman. Kata Amru setiap laporan Bawaslu punya kewajiban untuk mengklarifikasi kebenarannya. “Kita punya video tetapi kita juga membutuhkan klarifikasi yang bersangkutan,”katanya.

Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara bidang Pengawasan, Hj Masita Nawawi Gani berharap Bawaslu Tikep segera melakukan penanganan dugaan pelanggaran etik ASN.  

Masita mengatakan, dalam acara silaturahmi isteri dari calon walikota berstatus ASN diduga ikut aktif sebagai pembicara dalam kegiatan silaturahmi tersebut. Oleh karena dibutuhkan klarifikasi sejauh mana keterlibatan yang berangkutan.

Ia mengatakan, posisi ASN di dalam kontestasi Pilkada sudah cukup jelas diatur di dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN serta UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, PP nomor 5 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS. SE KASN no.B-2900/KASN tanggal 10 November 2017 tentang pembinaan jiwa Korps dan kode etik PNS.

Selain itu surat kata Masita Surat Menpan RB nomor B.71/M.SM.00.00/2017 tentang pelaksanasn netralitas ASN, diantaranya bahwa ASN dilarang untuk mengadakan atau menghadiri pertemuan yang mengarah kepada keberpihakan kepada sala satu bakal calon atau calon kepala daerah. (red)

Bagikan

Komentar