oleh

Paslon Ubaid Yakub-Anjas Taher Masukan Berkas Pencalonan ke KPU Haltim

MABA,MSC-Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim) Ubaid Yakub-Anjas Taher, Minggu (13/9/200) menyerahkan dokumen syarat pencalonan resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Haltim.

Ubaid Yakub diusung oleh Partai 5 Partai Pengusung yakni Partai  Hanura, PKPI, Demokrat, Nasdem, dan Partai Golkar  ditambah dengan 2 Partai pendukung yakni PPP dan PKB sebagai Pengganti Almarum Muhdin Mabud yang beberapa pekan kemarin dinyatakan berhalangan tetap (meninggal dunia).

Seperti biasanya calon yang lain, kedatangan Ubaid-Anjas ke Kantor KPU Haltim tepat pukul 14.00 WIT,  didampingi seluruh pimpinan dan pengurus Partai pengusung dan Pendukung  serta para simpatisan.

Dalam jumpa persnya, Ubaid menyampaikan jika dirinya secara lahir dan bathin menyatakan siap sebagai calon bupati dan akan melanjutkan setiap apa dicita-citakan, diimpikan oleh mendiang Muhdin demi melanjutkan pembangunan Halmahera Timur ke depan.

“Saya secara lahir bathin menyatakan siap melanjutkan apa yang dicita-citakan almarhum, apa yang diimpikan almarhum demi membangun Haltim ke depan,”sebut Ubaid sembari memanjatkan Alfatiha untuk mendiang Muhdin.

Sementara itu Calon Wakil Bupati Anjas Taher pada kesempatan itu menyampaikan, setelah KPU Haltim menyatakan menerima berkas pencalonan sebagai syarat  mutlak, dia juga memohon doa restu dan dukungan untuk pasangan Ubaid-Anjas demi memenangkan Pilkada Haltim 2020.

Untuk pemeriksaan kesehatan kedua paslon tersebut, KPU Haltim saat ini masih melakukan koordinasi dengan tim kesehatan yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) untuk selanjutnya di sesuaikan.(can).

Bagikan

Komentar