oleh

Pilkada Haltim, Gakumdu Periksa Oknum ASN dan Oknum Kades

WASILE,MSC-Badan Pengawas Pemilihan Umum, Kabupaten Halmahera Timur, Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentral Penegagkan Hukum Terpadu (Gakumdu) lakukan klarifikasi dan penyelidikan terhadap oknum Apratur Sipil Negara (ASN) dan oknum Kepala Desa diwilayah Kecamatan Wasile Timur.

Kedua oknum ASN dan oknum kades diperiksa oleh Gakumdu terkait dugaan keterlibatan di salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati Haltim, Drs. Ubaid Yakub, MPA, nomor urut 02 pada saat lakukan kampanye petermuan terbatas dan tatap muka/blusukan di Pasar Akedaga, Kecamatan Wasile Timur.

“Setelah kita periksa saksi pada Sabtu (10/10/2020) di Sekretariat Bawaslu. Selanjutnya, Gakumdu melakukan klarifikasi dan penyelidikan terhadap okunum ASN dan oknum Kades,”kata, Kordiv HPP Bawaslu Haltim, Basri Suaib kepada wartawan, Minggu (11/10/2020).

Klarifikasi dan penyelidikan terhadap oknum ASN dan oknum Kades, lanjut, Basri, dipusatkan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Wasile Timur. “Hari ini, kita meminta klarifikasi dan penyelidikan terhadap terlapor dalam hal ini salah satu ASN dan salah satu Kades,” tuturnya.

Basten, sapaan akrab Kordiv HPP Bawaslu Haltim juga mengatakan, klarifikasi dan penyelidikan ini dilakukan guna menguji kebenaran atau melengkapi informasi yang telah diperoleh atau mendapatkan suatu informasi yang diperlukan dari sesesorang melalui proses tanya jawab.

Terpisah, ketua Panwaslu Wasile Timur, Khoirul Anam, S.Pd, M.Pd mengatakan, yang menangani kasus kali ini adalah dari sentra Gakumdu. “Dan kami memfasilitasi tempat klraifikasi dan penyelidikan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Wasile timur di Desa Akedaga, untuk lakukan klarifikasi terhadap terlapor yakni satu ASN, satu kepala desa serta satu saksi tambahan dari masyarakat,”singkatnya.(red).

Bagikan

Komentar