oleh

Anggota DPD RI Silaturahmi Pengurus DPD IMM Maluku Utara

TERNATE,MSC-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara, menitipkan sejumlah masalah ke anggota DPD RI dapil Maluku Utara, Husain Syah dalam kesempatan reses. Kegiatan silaturrahmi gagasan bertempat di kedai Aceh kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Ternate Selatan, Kamis (22/10/2020).

Ketum DPD IMM Malut, Alfajri A. Rahman menyampaikan, banyak terimakasih kepada anggota DPD RI, Husain Syah yang bersedia bersilaturrahmi dengan DPD IMM, maka banyak hal yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) untuk anggota DPD.

Salah satunya wacana Otonomi khusus (Otsus) tentunya IMM sebagai organisasi gerakan akan membantu agar Malut segera mungkin ada kekhususnya, apalagi Maluku Kieraha memiliki sejarah cukup panjang dalam memperjuangkan NKRI.

Bahkan, tidak hanya itu ada perwakilan DPD dan DPR RI senaya semestinya Otsus menjadi isu bersama dalan penguatan pembangunan daerah. “Isu tentang otsus telah menjadi wacana publik Malut, sehingga bagaiman sikap anggota DPD RI sebagai lokomotif Otsus, serta dukungan kepala daerah kabupaten/kota,”terangnya.

Lanjut dia, jika Otsus sebagai solusi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, maka IMM sebagai organisasi strategis akan menjadi kekuatan politik. “Kami juga tanyakan bagaimana tahapan perjuanagan dan keterlibatan Penpus dalam mendorong Otsus,”ungkapnya.

Selain itu, IMM juga menitip pesan terkait RUU Omnibus Law saat ini sangat menyita perhatian, bahkan di Malut sendiri para mahasiswa dari berbagai kampus dan OKP terus memperjuangkan serta menolak agar RUU Cilaka segeta dicabut.

“Semoga pak Sultan Tidore bisa memperjuangkan hak-hak rakyat Malut di Senayan terutama juga masalah Omnibus Law, bila perlu bisik ke presiden agar di cabut,”katanya.

Menanggapi hal tersebut anggota DPD RI Dapil Malut, Husain Syah menjelasakan berbagai macam saran dan masukan IMM terutama isu Otsus dan Omnibus Law menjadi perhatian juga sebagai anggota DPD RI.

Namun, ia mengaku, bahwa perjuanagn agar Malut Otsus harus ada dukungan semua stakeholder baik Pemerintah dan organisasi strategis termasuk IMM. “Saya juga sudah memperjuangkan Otsus, tapi perlu saya tegaskan Otsus ini adalah kepentingan kita secara bersama dan bukan pribadi. Maka perlunya ada itikad baik Pempus,”katanya.

Sementara, untuk Omnibus Law sendiri, kata dia, ada beberapa pasal yang perlu di tinjau kembali oleh Presiden, karena ketika Omnibus Law di sahkan secara otomatis merugikan pribumi lebih khususnya di wilayah Malut.

“Saya berpesan kepada mahasiswa jangan pernah merasa letih dengan Perjuangan penolakan Unimbus Law, terus berjuang namun dengan santun jangan sampai ada yang menjadi korban. Jika ada mahasiswa yang korban tentunya menjadi lemah kekuatan dalam berjuang,”tandasnya. (red)

Bagikan

Komentar