TERNATE,MSC-Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ternate, Maluku Utara tahun 2020 yang berlangsung di Lantai II Waterbbom, jalan Kalumata pada Kamis (15/10/2020).
Rapat pleno terbuka rekapitulsi dan penetapan daftar pemilihan tetap pemilihan Walikota dan wakil Walikota dibuka Ketua KPU Kota Ternate, M.Zen Karim dan di dampingi empat Komisioner KPU diantaranya, Kuad Suwarno, Mumina Daeng Barang, Soleman Patras dan Jainudin Ali.
Sementara komsioner KPU Provinsi Renny Banjar juga hadir menyaksikan pleno tersebut. Sedangkan Bawaslu Kota Ternate dihadiri oleh kordiv Pengawasan Rusly Saraha, Kordiv HPP Sulfi Majid serta staf bagian data.
”Kewajiban KPU untuk menetapkan DPT dan kegiatan ini telah dilaksanakan oleh teman teman PPK,” ucap M Zen ketua KPU Kota Ternate saat membukan pleno.
Lanjut M Zen, sebagai bentuk kewajiban dan profesionalisme sebagai penyelenggara di tahapan Pilkada. Tentunya kehadiran kita semua, termasuk dari Bawaslu dan jajarannya menjadi saksi sejarah kesungguhan dan keseriusan kita untuk mengawal bagaimana validasi dan termutakhirannya daftar pemilih.
”Kesalahan sedikit pun akan berujung fatal dalam proses pilkada termasuk dalam hal legitimasi penyelenggaraan pilkada ini,” tegasnya.
Selanjutnya PPK Pulau Ternate, Hiri, Moti dan Batang Dua serta Kecamatan Ternate Selatan telah menyampaikan hasil rekapitulasi dan mendapat persetujuan baik Bawaslu maupun tim paslon.
Hanya saja pleno tidak dilanjutkan dan Ketua KPU M Zen melakukan skorsing pleno dikarenakan ada rekomendasi Bawaslu Kota Ternate terkait data TMS di kecamatan Ternate Utara dan Ternate Tengah.
“Berdasarkan petunjuk KPU Pusat, jika ada rekomendasi Bawaslu maka akan dilakukan validasi bersama di lapangan antara KPU dan Bawaslu. Oleh karena itu sidang diskorsing menunggu hasil verifikasi di lapangan,”kata M Zen. (red)
Komentar